
Sidang perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus berlanjut di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis (7/5). Dalam sidang tersebut hadir 3 orang saksi ahli. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Mohammad Mahfud MD mempertanyakan sidang perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Pertanyaan dia sampaikan melalui akun media sosial (medsos) resminya @mohmahfudmd.
”Apakah ini fakta tindakan hakim di persidangan? Ataukah hanya rekayasa AI? Saya tak sempat nonton sidangnya. Kalau benar ini atraksi hakim di persidangan: Duh Gusti, mengapa dunia peradilan kita begini?,” tulis Mahfud dikutip pada Jumat (18/5).
Belakangan, potongan video persidangan perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie memang viral di medsos. Dalam potongan video yang beredar, tampak majelis hakim tengah memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang melontarkan beberapa keterangan yang memantik atensi publik. Diantaranya terkait dengan aksi para terdakwa ketika melakukan penyiraman air keras terhadap korban. Menurut Fredy tindakan mereka memalukan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Diantaranya terkait dengan pemilihan tumbler sebagai alat untuk menyiramkan air keras kepada Andrie. Dalam persidangan pada Rabu (6/5), dia mempertanyakan hal itu kepada para terdakwa. Menurut dia, pemilihan tumbler sebagai alat menyiramkan air keras sangat payah.
”Kalau ini (tumbler) dibuka kan lubang airnya gede, kok saya bilang ini goblok banget, masa pakai tumbler yang mulutnya besar banget, ya nyiprat lah, kaya gelas gitu,” imbuhnya.
Atas beredarnya video tersebut, Mahfud MD yang juga pernah menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan keterangan hakim melalui unggahannya di media sosial. Kalau pun, maksud majelis hakim bukan seperti yang dibayangkan oleh publik, dia menilai keterangan itu tidak perlu didramakan.
”Tapi mungkin juga Pak Hakim ingin mengatakan, Keteranganmu bohong, masak pakai tumbler. Tak mungkinlah. Harusnya, kan begini kalau mau praktis. Namun, itu kan tak perlu didramakan oleh hakim. Kan, cukup disimpulkan saja bahwa keterangannya tak masuk akal, selesai,” tutup Mahfud.
Selain cuplikan video mengenai pemilihan tumbler oleh para terdakwa. Majelis hakim juga sempat menyoroti cara kerja para terdakwa. Sebab, mereka terekam kamera pengawas atau CCTV tanpa mengenakan penutup wajah dan lain sebagainya. Majelis hakim menilai cara kerja itu amatir.

Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Daftar Pemain Cedera dan Sanksi Inggris Lawan Norwegia: Thomas Tuchel Rombak Pertahanan Redam Erling Haaland
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Norwegia vs Timnas Inggris di Piala Dunia 2026: Thomas Tuchel Putar Otak Redam Ledakan Erling Haaland
