
Sidang perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus berlanjut di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Kamis (7/5). Dalam sidang tersebut hadir 3 orang saksi ahli. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Mohammad Mahfud MD mempertanyakan sidang perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Pertanyaan dia sampaikan melalui akun media sosial (medsos) resminya @mohmahfudmd.
”Apakah ini fakta tindakan hakim di persidangan? Ataukah hanya rekayasa AI? Saya tak sempat nonton sidangnya. Kalau benar ini atraksi hakim di persidangan: Duh Gusti, mengapa dunia peradilan kita begini?,” tulis Mahfud dikutip pada Jumat (18/5).
Belakangan, potongan video persidangan perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie memang viral di medsos. Dalam potongan video yang beredar, tampak majelis hakim tengah memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang melontarkan beberapa keterangan yang memantik atensi publik. Diantaranya terkait dengan aksi para terdakwa ketika melakukan penyiraman air keras terhadap korban. Menurut Fredy tindakan mereka memalukan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Diantaranya terkait dengan pemilihan tumbler sebagai alat untuk menyiramkan air keras kepada Andrie. Dalam persidangan pada Rabu (6/5), dia mempertanyakan hal itu kepada para terdakwa. Menurut dia, pemilihan tumbler sebagai alat menyiramkan air keras sangat payah.
”Kalau ini (tumbler) dibuka kan lubang airnya gede, kok saya bilang ini goblok banget, masa pakai tumbler yang mulutnya besar banget, ya nyiprat lah, kaya gelas gitu,” imbuhnya.
Atas beredarnya video tersebut, Mahfud MD yang juga pernah menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) mempertanyakan keterangan hakim melalui unggahannya di media sosial. Kalau pun, maksud majelis hakim bukan seperti yang dibayangkan oleh publik, dia menilai keterangan itu tidak perlu didramakan.
”Tapi mungkin juga Pak Hakim ingin mengatakan, Keteranganmu bohong, masak pakai tumbler. Tak mungkinlah. Harusnya, kan begini kalau mau praktis. Namun, itu kan tak perlu didramakan oleh hakim. Kan, cukup disimpulkan saja bahwa keterangannya tak masuk akal, selesai,” tutup Mahfud.
Selain cuplikan video mengenai pemilihan tumbler oleh para terdakwa. Majelis hakim juga sempat menyoroti cara kerja para terdakwa. Sebab, mereka terekam kamera pengawas atau CCTV tanpa mengenakan penutup wajah dan lain sebagainya. Majelis hakim menilai cara kerja itu amatir.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
