
14 tersangka sindikat joki UTBK-SNBT yang ditahan Polrestabes Surabaya, dijerat pasal berlapis. (Novia Herawati/JawaPos.com)
JawaPos.com-Sebanyak 14 tersangka kasus sindikat joki Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026, yang ditangkap Polrestabes Surabaya dijerat pasal berlapis.
Para tersangka dijerat pasal berlapis terkait kecurangan sistem pendidikan, pemalsuan dokumen, dan administrasi kependudukan dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.
Adapun pasal yang dikenakan adalah Pasal 392 KUHP, dan/ atau Pasal 69 Ayat (1), dan/atau Ayat (2) juncto Pasal 61 Ayat (2), dan/atau Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, juncto Pasal 20 huruf d KUHP, dan/atau Pasal 96 juncto Pasal 5 huruf f Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
14 tersangka tersebut, di antaranya berinisial NRS (21) sebagai mahasiswa asal Surabaya, IKP (41) sebagai karyawan swasta asal Surabaya, PIF (21) sebagai mahasiswa asal Kota Tegal, FP (35) sebagai karyawan Swasta asal Surabaya.
Kemudian BPH (29) sebagai dokter asal Pacitan, DP (46) sebagai dokter Sidoarjo, MI (31) sebagai dokter asal Sumenep Madura, RZ (46) sebagai wiraswasta asal Sumenep, HRE (18) sebagai Pelajar asal Sumenep.
Lalu BH (55) sebagai wiraswasta asal Gresik, SP (43) sebagai karyawan swasta asal Gresik, SA (40) sebagai karyawan swasta asal Gresik, ITR (38) dan CDR (35) sebagai PPPK Gresik. Semua tersangka berjenis kelamin laki-laki.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengatakan kasus ini bermula pada pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 hari pertama di Gedung Rektorat Lt 4 Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pada Selasa (21/4).
"Pada saat pelaksanaan ujian, pihak pengawas yaitu dari BP3 Unesa mencurigai salah satu peserta atas nama HER (sebagai peserta yang diduga menggunakan jasa joki)," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (7/5) kemarin.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
