Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Mei 2026 | 03.05 WIB

Anggota DPD RI Tak Penuhi Panggilan Polda Sulteng Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ilustrasi petikan surat pangilan Polda Sulawesi Tengah. (Istimewa) - Image

Ilustrasi petikan surat pangilan Polda Sulawesi Tengah. (Istimewa)

JawaPos.com - Anggota DPD RI tak kunjung memenuhi panggilan Polda Sulawesi Tengah, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilaporkan Prof Zainal Abidin.

Meski Polda Sulteng telah me-review surat panggilan setelah menerima surat koreksi dari Sekretariat DPD RI beberapa waktu lalu, RAA tetap tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi pada Jumat (22/5) pagi.

Berdasar hasil revisi, panggilan Polda Sulteng kepada RAA dimulakan lagi dari tahap awal. Dua kali panggilan sebelumnya dianggap tidak sah, karena regulasi yang dicantumkan penyidik di surat panggilan sudah mengalami perubahan.

Karena itulah, panggilan kepada RAA pada Jumat (22/5) adalah panggilan saksi ke-1. Surat panggilannya Nomor: S.Pgl/Saksi.1/70/V/RES.2.5/2026/Ditressiber.

Di surat panggilan saksi ke-1 tersebut, senator RAA diminta menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1, Jalan Teratai, Kota Palu, pada pukul 09.00 WITA, 22 Mei 2026,

”Untuk didengar keteranganya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana,” begitu penggalan petikan surat panggilan saksi ke-1 kepada RAA.

Tapi sayang, hingga waktu yang ditentukan, RAA tak kunjung muncul. Padahal jadwal pemeriksaannya dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.

”Tidak ada RAA datang hari ini (22/5) untuk diperiksa di Ditressiber Polda Sulteng,” kata sumber saat mengecek pemeriksaan RAA di Polda Sulteng, dilansir dari Radar Palu (Grup Jawa Pos) Jumat (22/5).

Untuk memastikan apa alasan atau kendala RAA sehingga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi, Humas Polda Sulteng belum memberikan jawaban. Begitupun RAA belum memberikan alasan ketidakhadiran di Polda Sulteng.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore