
Ilustrasi petikan surat pangilan Polda Sulawesi Tengah. (Istimewa)
JawaPos.com - Anggota DPD RI tak kunjung memenuhi panggilan Polda Sulawesi Tengah, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilaporkan Prof Zainal Abidin.
Meski Polda Sulteng telah me-review surat panggilan setelah menerima surat koreksi dari Sekretariat DPD RI beberapa waktu lalu, RAA tetap tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi pada Jumat (22/5) pagi.
Berdasar hasil revisi, panggilan Polda Sulteng kepada RAA dimulakan lagi dari tahap awal. Dua kali panggilan sebelumnya dianggap tidak sah, karena regulasi yang dicantumkan penyidik di surat panggilan sudah mengalami perubahan.
Karena itulah, panggilan kepada RAA pada Jumat (22/5) adalah panggilan saksi ke-1. Surat panggilannya Nomor: S.Pgl/Saksi.1/70/V/RES.2.5/2026/Ditressiber.
Di surat panggilan saksi ke-1 tersebut, senator RAA diminta menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1, Jalan Teratai, Kota Palu, pada pukul 09.00 WITA, 22 Mei 2026,
”Untuk didengar keteranganya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana,” begitu penggalan petikan surat panggilan saksi ke-1 kepada RAA.
Tapi sayang, hingga waktu yang ditentukan, RAA tak kunjung muncul. Padahal jadwal pemeriksaannya dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
”Tidak ada RAA datang hari ini (22/5) untuk diperiksa di Ditressiber Polda Sulteng,” kata sumber saat mengecek pemeriksaan RAA di Polda Sulteng, dilansir dari Radar Palu (Grup Jawa Pos) Jumat (22/5).
Untuk memastikan apa alasan atau kendala RAA sehingga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi, Humas Polda Sulteng belum memberikan jawaban. Begitupun RAA belum memberikan alasan ketidakhadiran di Polda Sulteng.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
