
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat mengintrogasi pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah. (Instagram @alfianurrizal.id)
JawaPos.com - Pasangan suami istri (pasutri) pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah akhirnya resmi menyandang status tersangka. Polres Jakarta Timur bergerak cepat menahan kedua pelaku setelah menipu 58 pasangan calon pengantin dengan total kerugian sementara mencapai Rp2,6 Miliar.
Pihak kepolisian juga langsung menjerat pasutri ini dengan pasal berlapis terkait penipuan dan penggelapan uang para korban.
Resmi Jadi Tersangka dan Langsung Ditahan
Polres Metro Jakarta Timur tidak butuh waktu lama untuk menaikkan status hukum pemilik WO Marwah. Penegasan mengenai status hukum dan penahanan pasutri ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Timur.
"Sudah sebagai tersangka," ujar Kapolres Jaktim Kombes Pol Alfian Nurrizal, Minggu (31/5).
Setelah resmi menyandang status baru tersebut, kedua pelaku tidak lagi bisa menghirup udara bebas. Aparat kepolisian langsung melakukan penahanan sejak akhir pekan ini.
"Pasal 492 tentang perbuatan curang dan pasal 486 KUHP tentang penggelapan, tersangka di tahan dari kemarin Sabtu tgl 30 Mei 2026," lanjut Alfian.
Polisi Dalami Dugaan Rencana Kabur Pelaku
Sebelum ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, keberadaan pasutri ini sempat misterius. Mereka mendadak hilang kontak dan memutus komunikasi sepihak dengan puluhan calon pengantin yang sudah melunasi pembayaran.
Terkait hilangnya pelaku sebelum ditangkap, polisi masih menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan untuk melarikan diri dari tanggung jawab hukum.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, setelah menerima pembayaran dari para korban, pelaku tidak melaksanakan kewajibannya sesuai perjanjian dan keberadaannya tidak diketahui oleh para korban sehingga menimbulkan banyak laporan dan keluhan," ungkap Alfian.
Hingga saat ini, penyidik masih mengorek keterangan mendalam dari kedua tersangka untuk mengetahui aktivitas mereka selama masa pelarian tersebut. Polisi juga masih mendalami motif penipuan yang dilakukan pelaku.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022