Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Silmy Karim resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kantor Imigrasi Jakarta Barat, pada Selasa (2/6) malam. Dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya merupakan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6).
Silmy Karim menyandang status tersangka saat dirinya menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi periode 2023-2024.
"Salah satunya yaitu saudara SK yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024," ucapnya.
Sebanyak delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu saat ini langsung menjalani penahanan untuk 20 hari pertama di Rutan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Mereka diduga melakukan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA). Serta diduga melakukan penerimaan gratifikasi.
"Dalam perkara ini, sangkaan pasal yang digunakan yaitu Pasal 12e, terkait dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian dan juga dilapis Pasal 12B atau penerimaan lainnya gratifikasi," imbuhnya.
Baca Juga:Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK
Budi menyebut, pihaknya secara total mengamankan 18 orang dalam OTT yang menyasar kantor Imigrasi Jakbar. Menurutnya, dari delapan orang yang ditetapkan tersangka, 10 orang lainnya dipulangkan dan masih berstatus sebagai saksi.
"Sehingga 10 orang lainnya saat ini berstatus sebagai saksi. Sehingga dipulangkan," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022