
Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry mendampingi Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan keterangan pers terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) berlangsung seminggu sebelum penetapan tersangka. Saat itu, Dadan Hindayana dan tersangka lain masih menjabat sebagai pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam sepekan Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan status kasus itu ke penyidikan.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi membeber hal itu saat diwawancarai oleh awak media pada Kamis (4/6). Menurut dia, penyelidikan kasus yang turut menyeret Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung itu sudah berlangsung sejak pekan lalu. Se,entara penyidikan dilakukan mulai Jumat (29/5).
”Tahap penyidikan hari Jumat kemarin, (penyelidikan) minggu yang lalu,” kata Syarief.
Meski sangat cepat, dia memastikan bahwa anak buahnya sudah mengantongi alat bukti kuat dan memadai. Mulai barang bukti elektronik, dokumen, sampai keterangan saksi. Semua barang bukti itu dikumpulkan karena penyidik butuh minimal 2 alat bukti untuk meningkatkan penanganan kasus ke penyidikan dan menetapkan tersangka.
”Karena untuk naik ke penyidikan itu dibutuhkan 2 alat bukti, 2 alat bukti untuk mencari, untuk menyatakan bahwa di situ ada peristiwa pidana,” ujarnya.
Setelah memastikan 2 barang bukti tersebut, JAM Pidsus Kejagung langsung meningkatkan penanganan kasus ke penyidikan. Pada Rabu (3/4), mereka menggeledah kantor BGN dan rumah milik ketiga tersangka. Tidak lama setelahnya, Kejagung mengumumkan secara resmi bahwa Dadan, Sony, dan Lodewyk menjadi tahanan penyidik.
Semua itu terjadi kurang dari 24 jam setelah tiga orang tersebut dicopot dari jabatan kepala dan wakil kepala BGN oleh Presiden Prabowo Subianto. Sampai saat ini, penyidik masih mendalami sejumlah materi. Termasuk dugaan aliran dana kepada para tersangka. Demikian pula angka persis kerugian keuangan negara atas perbuatan para tersangka.
”Itu masih kami teliti, itu masih masuk dalam materi, belum bisa kami buka. Jadi, ada beberapa hal yang memang belum bisa kami buka karena kami masih di awal-awal penyidikan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, rasuah itu terungkap setelah penyidik JAM Pidsus Kejagung melaksanakan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Menurut Syarief pada 2025 negara menganggarkan Rp 85,27 triliun untuk pelaksanaan program MBG. Angka itu kemudian naik signifikan pada 2026 dengan total anggaran Rp 268 triliun.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
