
Bripka Dedy digiring oleh Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam kasus peredaran gelap narkoba di Gang Langgar, Samarinda. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tidak memberi ampun terhadap Bripka Dedy. Polisi yang menjadi beking kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dengan setelan kepala plontos, polisi yag sudah kena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu diangkut ke Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (5/6).
”Kami mengamankan salah satu oknum dari anggota Polri, yang mana oknum ini atas nama Bripka Dedy, yang merupakan salah satu oknum yang menjadi tersangka kasus (peredaran gelap narkoba) Gang Langgar,” kata Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago kepada awak media.
Selama menjadi beking di pelaku peredaran gelap narkoba di Gang Langgar, Bripka Dedy berperan sebagai ‘sniper’. Dia yang mengintai, mengawasi, dan memberi tahu para pengedar bila konsumen datang dengan gerak-gerik mencurigakan. Dia pula yang kerap membantu pengedar di kampung tersebut terhindar dari sergapan polisi.
”Tugasnya adalah memberitahu atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan, yang diduga mungkin anggota (polisi), sehingga mungkin bisa menyebabkan penangkapan di daerah Gang Langgar tersebut (gagal),” jelasnya.
Dedy disebut sebagai ‘sniper’ bukan karena berperan dengan membawa senjata api. Malainkan tugasnya yang mengawasi gerak-gerik orang asing. Saat membekingi pengedar, dia hanya menggunakan alat komunikasi berupa handy talkie atau HT.
”Jadi, untuk sniper itu dia berdiri atau memposisikan dirinya di dalam Gang Langgar itu dengan ada di beberapa titik, yang mana masing-masing titik itu menggunakan alat komunikasi berupa handy talkie. Jadi, dari depan gang sampai dengan tempat transaksi narkoba itu, itu semua pegang handy talkie,” jelasnya.
Meski sudah dibawa ke Kantor Bareskrim Polri di Jakarta, Drago menyatakan bahwa keterlibatan Dedy dalam peredaran gelap narkoba di Gang Langgar masih didalami oleh penyidik. Termasuk jejaring di balik suplai narkotika terhadap pengedar di gang tersebut dan kemungkinan keterlibatan polisi lainnya.
”Untuk semua oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika, sesuai perintah dan petunjuk pimpinan, akan kami tangkap semua,” tegasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
