
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edison Isir menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Selasa (7/4). (Polri)
JawaPos.com - Pelarian Frans Antoni berakhir di Malaysia pada Kamis (18/6) lalu. Bareskrim Polri langsung membawa pulang otak di balik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama itu ke Indonesia untuk menjalani proses hukum.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan buah kerja keras dan sinergi antarinstansi yang telah mendukung proses pelacakan, pengamanan, hingga pemulangan tersangka ke Indonesia.
”Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ruang gerak para pelaku kejahatan transnasional semakin sempit. Polri bersama mitra dalam dan luar negeri akan terus memperkuat kerja sama untuk memastikan setiap pelaku dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” kata dia pada Minggu (21/6).
Berdasar catatan polisi, Frans Antoni sudah menjadi buron sejak 2023. Dia merupakan kaki tangan Fredy Pratama yang memiliki peran besar. Dia termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas Bareskrim Polri. Sebab, bukan hanya masuk jejaringan Fredy Pratama, dia juga residivis kasus narkoba.
Frans Antoni adalah tersangka yang masuk dalam struktur organisasi sindikat Fredy Pratama. Dia diketahui memegang peran ganda. Yakni sebagai pengendali keuangan, pengatur operasional lapangan, sekaligus penghubung jaringan internasional.
Berdasarkan hasil penyidikan, Frans Antoni diduga menjadi otak operasional TPPU hasil kejahatan narkotika yang berlangsung selama kurun waktu 2017 hingga 2023. Selama periode tersebut, dia tercatat melakukan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia menuju Thailand sebanyak kurang lebih 168 kali.
Setiap perjalanan tersebut, Frans Antoni membawa duit minimal Rp 1 miliar yang terlebih dahulu disamarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia. Uang haram tersebut kemudian dikonversi ke dalam pecahan 1.000 Dolar Singapura sebelum dibawa keluar negeri.
Tidak hanya itu, Frans Antoni diketahui menerima setoran tunai senilai total 1.200.000 Dolar Singapura dari Kosnadi Irwan alias Uncle. Penyidik turut menemukan keterlibatan tersangka dalam penguasaan 3 rekening penampungan Bank BCA yang menggunakan identitas adik kandungnya, Steven Antoni.
”Frans Antoni merupakan salah satu figur penting dalam struktur jaringan Fredy Pratama. Perannya tidak hanya sebagai pelaksana di lapangan, tetapi juga sebagai pengendali keuangan dan penghubung jaringan internasional. Penangkapannya menjadi langkah strategis untuk membongkar secara menyeluruh struktur organisasi dan aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut,” kata Isir.
Jenderal bintang dua Polri itu menegaskan bahwa Korps Bhayangkara akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut guna menelusuri aset-aset hasil tindak pidana narkotika dan menindak seluruh pihak yang terlibat. Polisi juga akan terus berusaha menangkap Fredy Pratama sebagai pengendali jaringan tersebut.

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
