
Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta membacakan putusan dalam perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. (Tangkapan Layar Siaran Langsung YouTube Pengadilan Militer II-08 Jakarta)
JawaPos.com - Para oditur yang berperan sebagai jaksa dalam perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus memilih menerima putusan majelis hakim. Mereka tidak mengajukan banding setelah diberi waktu 7 hari pasca pembacaan putusan pada Rabu (10/6).
Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta Mayor Chk (K) Endah Wulandari, memastikan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media. Dia menyatakan bahwa tidak ada langkah hukum lanjutan yang dilakukan oleh para oditur. Itu artinya mereka menerima putusan tersebut.
”Oditur tidak (melakukan) upaya hukum,” kata Endah dikutip pada Minggu (21/6).
Keputusan oditur berbeda dengan para terdakwa. Mereka tidak menerima putusan bersalah yang sudah dibacakan oleh majelis hakim. Sehingga 4 orang terdakwa itu mengajukan banding. Langkah hukum tersebut sudah disampaikan oleh penasihat hukum para terdakwa.
”Penasihat hukum banding. Oditur sampai saat ini belum menyatakan sikap, batas waktunya hari ini,” ungkap Endah.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa terdakwa 1 Serda (Mar) Edi Sudarko, terdakwa 2 Lettu (Mar) Budhi Hariyanto Widhi Cahyono, terdakwa 3 Kapten (Mar) Nandala Dwi Prasetya, dan terdakwa 4 Lettu (Pas) Sami Lakka bersalah.
Namun demikian, majelis hakim menjatuhkan hukuman yang berbeda-beda kepada para terdakwa. Yakni hukuman 1,5 tahun sampai 3 tahun penjara. Selain itu terdakwa Edi Sudarko dan terdakwa Budhi Hariyanto Widhi Cahyono juga dipecat dari dinas militer atau TNI.
”Terdakwa 1, terdakwa 2, terdakwa 3, terdakwa 4, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan lebih subsider turut serta melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan rencana terlebih dahulu,” ucap Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.
Adapun rincian vonis untuk para terdakwa terdiri atas:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Alaves vs Osasuna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang di Mendizorrotza
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Parma vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Malaga vs Levante: Laga Sengit yang Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Java United FC vs Garudayaksa: Laskar Kepodang Emas Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Heerenveen vs AZ Alkmaar di Liga Belanda: Kans De Kaasboeren Pesta Gol!
Dr. Iwan Aflanie, Pakar Forensik Indonesia untuk ULM yang Lebih Maju
