
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi lampu hijau kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendistribusikan 17.600 motor listrik. Meski pengadaanya menjadi bancakan Dadan Hindayana dan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), kendaraan itu sudah dibayar lunas. Sehingga harus tetap dimanfaatkan.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan bahwa penyidik tidak menyita belasan ribu motor listrik tersebut. Mereka hanya menyegel kendaraan yang dibeli menggunakan anggaran lebih dari Rp 1 triliun tersebut. Tujuannya agar tidak kembali disalahgunakan.
”Kami sudah melakukan penyegelan seluruh sepeda motor listrik yang sudah dirakit. Ada di 2 tempat, total jumlahnya sekitar 17.600,” ucap Syarief dikutip pada Rabu (24/6).
Distribusi motor listrik tersebut, kata Syarief, akan diserahkan kepada BGN. Termasuk mekanisme teknis saat ribuan kendaraan itu dikeluarkan dari gudang perakitan. Namun demikian, Kejagung tetap melakukan kontrol terhadap tujuan penggunaan setiap unit motor listrik yang didistribusikan oleh lembaga yang menjalankan program MBG tersebut.
”Kami akan berkoordinasi dengan BGN, penggunaannya untuk apa, pengeluarannya dari gudang nanti akan kami fasilitasi,” jelasnya.
Kepada awak media, Syarief mengungkap keputusan penyidik tidak menyita motor listrik itu. Salah satunya agar barang yang sudah dibeli menggunakan duit negara bisa bermanfaat untuk masyarakat. Jika disita selama proses hukum berlangsung, Kejagung khawatir kendaraan itu malah kehilangan nilai ekonomi dan tidak lagi bermanfaat karena terlalu lama disimpan.
”Yang kami khawatirkan sepeda motor itu akan menyusut nilai keekonomisannya dan kemanfaatannya. Karena yang kami sidik di sini adalah masalah mark up harganya,” ucap dia.
Karena itu, Kejagung tidak menyita motor listrik tersebut. Menurut Syarief, penyegelan dilakukan oleh penyidik untuk mengawasi pergerakan motor listrik itu. Lantas bagaimana dengan sisa motor listrik lain? Mengingat total pengadaan di BGN tercatat sebanyak 21.801 unit. Menurut dia, masih ada sisa unit yang belum selesai dirakit.
Sebelumnya, Syarief sudah menyampaikan bahwa pihaknya tidak butuh semua motor listrik yang dibeli oleh BGN untuk disita. Apalagi bila mengingat kendaraan tersebut dibeli dengan nilai pengadaan lebih dari Rp 1 triliun untuk 21.801 motor listrik. Kejagung juga sepakat agar barang yang dibeli dengan akal-akalan melawan hukum itu dimanfaatkan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
