
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi lampu hijau kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mendistribusikan 17.600 motor listrik. Meski pengadaanya menjadi bancakan Dadan Hindayana dan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), kendaraan itu sudah dibayar lunas. Sehingga harus tetap dimanfaatkan.
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyampaikan bahwa penyidik tidak menyita belasan ribu motor listrik tersebut. Mereka hanya menyegel kendaraan yang dibeli menggunakan anggaran lebih dari Rp 1 triliun tersebut. Tujuannya agar tidak kembali disalahgunakan.
”Kami sudah melakukan penyegelan seluruh sepeda motor listrik yang sudah dirakit. Ada di 2 tempat, total jumlahnya sekitar 17.600,” ucap Syarief dikutip pada Rabu (24/6).
Distribusi motor listrik tersebut, kata Syarief, akan diserahkan kepada BGN. Termasuk mekanisme teknis saat ribuan kendaraan itu dikeluarkan dari gudang perakitan. Namun demikian, Kejagung tetap melakukan kontrol terhadap tujuan penggunaan setiap unit motor listrik yang didistribusikan oleh lembaga yang menjalankan program MBG tersebut.
”Kami akan berkoordinasi dengan BGN, penggunaannya untuk apa, pengeluarannya dari gudang nanti akan kami fasilitasi,” jelasnya.
Kepada awak media, Syarief mengungkap keputusan penyidik tidak menyita motor listrik itu. Salah satunya agar barang yang sudah dibeli menggunakan duit negara bisa bermanfaat untuk masyarakat. Jika disita selama proses hukum berlangsung, Kejagung khawatir kendaraan itu malah kehilangan nilai ekonomi dan tidak lagi bermanfaat karena terlalu lama disimpan.
”Yang kami khawatirkan sepeda motor itu akan menyusut nilai keekonomisannya dan kemanfaatannya. Karena yang kami sidik di sini adalah masalah mark up harganya,” ucap dia.
Karena itu, Kejagung tidak menyita motor listrik tersebut. Menurut Syarief, penyegelan dilakukan oleh penyidik untuk mengawasi pergerakan motor listrik itu. Lantas bagaimana dengan sisa motor listrik lain? Mengingat total pengadaan di BGN tercatat sebanyak 21.801 unit. Menurut dia, masih ada sisa unit yang belum selesai dirakit.
Sebelumnya, Syarief sudah menyampaikan bahwa pihaknya tidak butuh semua motor listrik yang dibeli oleh BGN untuk disita. Apalagi bila mengingat kendaraan tersebut dibeli dengan nilai pengadaan lebih dari Rp 1 triliun untuk 21.801 motor listrik. Kejagung juga sepakat agar barang yang dibeli dengan akal-akalan melawan hukum itu dimanfaatkan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Catatan Buruk Los Che Bisa Berlanjut di El Sardinero
Prediksi Skor Atalanta vs Venezia: La Dea Diburu Krisis, Tim Tamu Lebih Mengenaskan
Prediksi Skor Troyes vs Marseille: Les Phoceens Bidik Pesta Gol, Misi Keluar dari Zona Degradasi!
Prediksi Skor Real Betis vs Osasuna: Rekor Pertemuan Berpihak kepada Los Verdiblancos
Prediksi Skor Persela Lamongan vs Deltras: Duel Sengit Dua Tim Teratas Grup B Championship
Prediksi Skor PSS Sleman vs PSM Makassar: Super Elang Jawa Berambisi Raih Kemenangan Pertama
Prediksi Skor Real Sociedad vs Deportivo La Coruna: Tuan Rumah Bidik Kemenangan di La Liga
Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Los Che Terdesak, Hasil Imbang Jadi Skenario Realistis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Freiburg vs Schalke 04 di Bundesliga: Tim Tamu Punya Misi Memutus Tren Buruk

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022