
Pelaku penyekapan di Bandung Taufik Hidayata. ( /Kalteng Pos/Facebook).
JawaPos.com - Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengecam keras kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan sadis yang menimpa seorang wanita berinisial YTR, 29, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Tindakan keji yang dilakukan oleh pelaku Taufik Hidayat, 30, selama dua tahun terakhir dinilai telah masuk dalam kategori pelanggaran kemanusiaan berat yang menimbulkan trauma fisik dan mental mendalam bagi korban.
Akibat siksaan brutal yang berlangsung sejak Mei 2024 hingga Juni 2026 tersebut, YTR kini harus berjuang menghadapi kenyataan pahit.
Korban mengalami gangguan penglihatan serius, kesulitan berbicara, hingga kehilangan kemampuan untuk berjalan secara normal.
Komisioner KND, Jonna Aman Damanik, menegaskan bahwa dampak dari penyiksaan ekstrem ini berpotensi besar menyebabkan kedisabilitasan jangka panjang bagi korban.
KND menuntut agar negara segera mengintervensi kasus ini secara menyeluruh.
"Tidak ada satu pun bentuk kekerasan yang dapat dibenarkan. Negara harus hadir memastikan korban memperoleh keadilan, pemulihan, dan perlindungan yang layak, serta memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali,” ujar Jonna Aman Damanik dalam keterangan resminya, Senin (29/6).
Sebagai Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LN-HAM), KND langsung mengambil langkah taktis dengan mengeluarkan enam poin pernyataan sikap formal untuk mengawal kasus ini:
Kecaman Keras: Mengutuk seluruh tindakan penyiksaan, penyekapan, dan perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan pelaku secara berulang dalam hitungan tahun.
Penegakan Hukum Transparan: Mendorong aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) untuk mengusut tuntas kasus ini secara cepat, profesional, dan berperspektif HAM.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Pengurus NU Laporkan Dugaan Politik Uang Muktamar ke KPK, Uang Rp 40 Juta Dikembalikan
Prediksi Skor Persik Kediri vs Madura United: Laskar Sape Kerap Punya Kans Menang di Brawijaya!
Jokowi Temui Prabowo saat Sidang Putusan Gibran, Ajudan Ungkap Isi Pertemuan
Prediksi Skor Persipura vs RANS Nusantara: Produktivitas Gol Jadi Pembeda
Prediksi Skor Malaga vs Espanyol: Los Periquitos Bidik Poin, Tuan Rumah Terpuruk
Fraksi PKB Usulkan Pembentukan Pansus Tindak Lanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran
Prediksi Skor JDT vs Svay Rieng di ACC Cup: Harimau Selatan Diunggulkan Menang
Prediksi Lion City Sailors vs CAHN di ACC: Adu Kuat Tuan Rumah dengan Wakil Vietnam
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Alfa Penyintas Stroke Jalan Kaki 21 KM Dengan Rute Garuda

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022