
Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menyita uang senilai Rp2,3 miliar lebih diduga hasil dari praktik penjualan narkotika jenis sabu-sabu yang dijalankan jaringan internasional di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).(Antara).
JawaPos.com - Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menyita uang senilai Rp2,3 miliar lebih. Uang ini diduga hasil dari praktik penjualan narkotika jenis sabu-sabu yang dijalankan jaringan internasional di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Uang ini merupakan hasil penjualan narkoba yang kami sita dari para tersangkanya. Total tersangka sebanyak 19 orang," ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, saat pengungkapan kasus narkotika, di Aula Mapolrestabes Makassar, dilansir dari Antara, Selasa (30/6) malam.
Selain mengamankan uang tunai, polisi turut menyita 9 kilogram sabu-sabu, 6.715 butir pil ekstasi, dan 325.413 butir obat daftar G. Dari barang bukti yang disita tersebut bila beredar dapat merusak 372.428 jiwa. Asumsinya, satu gram sabu-sabu dikonsumsi lima orang dan satu butir ekstasi diminum satu orang.
Kapolres menjelaskan, nilai barang bukti yang diungkap bila dirupiahkan mencapai Rp20,78 miliar. Sedangkan untuk potensi penghematan anggaran negara untuk rehabilitasi diperkirakan mencapai Rp1,13 triliun lebih.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febryantara menambahkan, sebanyak 19 tersangka ini masing-masing 16 laki-laki dan tiga perempuan, memiliki enam jaringan yang berbeda-beda. Penangkapan tersangka di Pekanbaru, Riau, diindikasikan jaringan internasional, sedangkan lainnya masih dikembangkan.
Pengungkapan peredaran narkoba ini setelah menerima laporan pada Januari 2026, selanjutnya dilaksanakan pengembangan sampai Juni 2026. Awal pengungkapan kasus setelah diamankan barang bukti dari tersangka seberat 0,5 gram jenis sabu-sabu.
Dalam perkembangannya, pada 15 Mei 2026 tim menuju Riau setelah diketahui asal barang tersebut. Kemudian, diamankan tiga tersangka dengan barang bukti 5,5 kilogram. Pengembangan Juni 2026 hasil pemeriksaan barang bukti dari para tersangka memiliki ponsel khusus menyimpan beberapa nomor rekening.
"Dari handphone (ponsel) itu, mereka menyembunyikannya di layar kedua dengan merek handphone tertentu, mereka bisa melakukan seperti itu. Kita mampu mendapatkan delapan nomor rekening penampungan digunakan para tersangka. Tiga di antaranya tersangka yang di Riau itu," katanya lagi.
Dari sejumlah nomor rekening penampungan uang haram tersebut, dikoordinasikan dengan pihak bank. Belakangan diketahui memiliki uang cukup banyak, sehingga dikoordinasikan dengan Kejaksaan dan Pengadilan agar dikeluarkan dari bank untuk dilaksanakan penetapan penyitaan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Catatan Buruk Los Che Bisa Berlanjut di El Sardinero
Prediksi Skor Atalanta vs Venezia: La Dea Diburu Krisis, Tim Tamu Lebih Mengenaskan
Prediksi Skor Troyes vs Marseille: Les Phoceens Bidik Pesta Gol, Misi Keluar dari Zona Degradasi!
Prediksi Skor Real Betis vs Osasuna: Rekor Pertemuan Berpihak kepada Los Verdiblancos
Prediksi Skor Persela Lamongan vs Deltras: Duel Sengit Dua Tim Teratas Grup B Championship
Prediksi Skor PSS Sleman vs PSM Makassar: Super Elang Jawa Berambisi Raih Kemenangan Pertama
Prediksi Skor Real Sociedad vs Deportivo La Coruna: Tuan Rumah Bidik Kemenangan di La Liga
Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Los Che Terdesak, Hasil Imbang Jadi Skenario Realistis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Freiburg vs Schalke 04 di Bundesliga: Tim Tamu Punya Misi Memutus Tren Buruk

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022