
Ilustrasi Polri.(Dok.JawaPs.com).
JawaPos.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama penjualan bahan bakar minyak secara nontunai, antara PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) tahun 2009–2012.
Kabag Ops Kortastipidkor Polri Komisaris Besar Polisi Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan, tersangka pertama adalah SW selaku Direktur Pemasaran PT PPN periode 2008–2011.
Kemudian, tersangka JI selaku Vice President Sales Wilayah Timur PT PPN periode 2009–2013 dan WTD selaku General Manager Treasury and Vice President Treasury PT PPN.
Terakhir, tersangka ST selaku pemegang saham sekaligus Presiden Direktur PT AKT.
Ahmad mengatakan kasus ini berawal dari adanya kerja sama penjualan bahan bakar minyak jenis high speed diesel (HSD) antara PT PPN dengan PT AKT dengan menggunakan mekanisme pembayaran yang aman melalui Letter of Credit (LC) atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).
Dalam perjalanannya, PT AKT berulang kali mengalami keterlambatan pembayaran, bahkan menunggak pembayaran.
Akan tetapi, para pihak yang memiliki kewenangan, dalam hal ini pejabat dalam PT PPN, justru tidak menghentikan penyaluran BBM ataupun langkah-langkah mitigasi risiko sebagaimana yang diatur dalam business judgement rule.
Sebaliknya, justru dilakukan serangkaian perubahan kebijakan melalui adendum perjanjian yang semakin menguntungkan PT AKT.
"Perubahan tersebut antara lain pemberian tambahan volume penyaluran BBM, pemberian potongan harga atau diskon, penghapusan klausul denda atas keterlambatan pembayaran, serta perubahan mekanisme pembayaran dari sistem yang dijamin menjadi hanya uang muka atau down payment sebesar 25 persen tanpa adanya jaminan pembayaran," jelasnya.
Tidak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa mekanisme pengawasan internal dan proses penagihan oleh PT PPN juga diduga sengaja tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022