Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Juli 2026 | 00.40 WIB

KPK Resmi Tetapkan Bupati dan Sekda Kuansing Tersangka Dugaan Korupsi Jual Beli Jabatan

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby resmi menggunakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK di Jakarta, Rabu (01/06/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby resmi menggunakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK di Jakarta, Rabu (01/06/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, sebagai tersangka kasus dugan suap terkait jual beli jabatan.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Kuansing, pada Senin (29/6).

Selain Bupati, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC) sebagai tersangka.

"Berdasarkan kecukupan bukti permulaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah/janji di Pemkab Kuantan Singingi, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Plt Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7).

Taufik menjelaskan, dugaan suap itu diduga terkait lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Diduga, Bupati Suhardiman ‘meminta syarat' mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak atau calon yang mengikuti proses seleksi jabatan Sekda Kuansing.

"Dalam prosesnya, hanya ZKN yang menyanggupi permintaan tersebut. Sehingga ZKN terpilih menjadi Sekda Kuansing Periode 2025," ujar Taufik.

Mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S itu dibeli Zulkarnain di sebuah showroom yang berlokasi di Jabodetabek seharga Rp 2,05 miliar.

"Pembelian dilakukan secara kredit atau 'mencicil' senilai Rp 46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun," ucapnya.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore