Ilustrasi intimidasi. (Istimewa)
JawaPos.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap hasil investigasi awal terkait dugaan intimidasi terhadap dokter IGD RS Leona Kefamenanu, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha. Dari hasil pemeriksaan, petugas keamanan rumah sakit dinilai tidak menjalankan fungsi pengamanan, sehingga membiarkan tiga orang yang diduga melakukan intimidasi masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, dr. Yuli Farianti, mengatakan investigasi dilakukan terhadap rangkaian peristiwa di dua fasilitas kesehatan, yakni RSUD Kefamenanu dan RS Leona, tempat dugaan intimidasi terjadi.
"Ketiga orang tersebut langsung masuk ke dalam. Seharusnya dilakukan pengamanan. Satpam atau petugas keamanan seharusnya langsung mengusir ketiga orang tersebut," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/7).
Yuli menegaskan IGD merupakan ruang penyelamatan nyawa yang membutuhkan konsentrasi penuh dari tenaga medis. Karena itu, segala bentuk intimidasi, kekerasan, maupun tindakan yang mengganggu pelayanan tidak boleh terjadi.
"Seluruh proses pelayanan IGD harus terlindungi dari intimidasi, kekerasan, maupun tindakan yang dapat mengganggu tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.
Ia meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran untuk memperketat penerapan SOP, terutama terkait pembatasan akses ke ruang IGD.
Kemenkes menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengamanan di RS Leona. Hasil investigasi tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menjatuhkan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.
Senada, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, menambahkan pihaknya telah meminta keterangan kepada direksi dan tenaga kesehatan di RSUD Kefamenanu maupun RS Leona.
Menurutnya, berdasarkan keterangan yang dihimpun, petugas keamanan di RS Leona tidak melakukan tindakan ketika tiga orang yang diduga mengintimidasi tenaga kesehatan memasuki ruang IGD.
"Pada saat ada tiga orang yang diduga melakukan intimidasi, pihak security belum melakukan aktivitas pengamanan. Tidak ada yang berupaya menghentikan kejadian tersebut," kata Rudi.
Padahal, lanjutnya, ruang IGD merupakan area terbatas yang memiliki prosedur operasional standar (SOP), sehingga hanya pihak yang berkepentingan yang diperbolehkan masuk.
"Kami menemukan ada pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk melakukan perawatan atau menerima layanan di IGD, tetapi masuk ke ruangan IGD," ucapnya.
Baca Juga:Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Bukan Hal Baru, PP PDUI Tulis Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
Sebelumnya, Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Eliana Papote menyatakan akan memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha sebelum meninggal dunia. Ketiga legislator tersebut yakni Veronika Lake dari PDIP, Norbertus Bani dari PKB, dan Thrensius Lazakar dari Partai Golkar.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
