
Ilustrasi: Komisi Yudisial. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Yudisial (KY) mulai memproses laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terhadap empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat yang menangani perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang memjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Aduan itu berkaitan dengan proses pemeriksaan dan putusan yang dijatuhkan majelis hakim dalam perkara tersebut.
Laporan tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Nadiem ke Gedung Komisi Yudisial di Jakarta pada Senin (6/7).
Juru Bicara KY Anita Kadir mengatakan, lembaganya akan menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan terlebih dahulu diperiksa dan dipelajari sebelum diputuskan langkah selanjutnya.
"Sesuai tugas dan fungsinya, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa dan mempelajari laporannya terlebih dahulu secara profesional," kata Anita Kadir.
Anita menjelaskan, sejak awal KY telah memberikan perhatian terhadap perkara tersebut melalui kegiatan pemantauan persidangan. Langkah itu merupakan bagian dari upaya pencegahan terjadinya pelanggaran kode etik hakim, terutama karena kasus tersebut mendapat sorotan luas dari masyarakat.
Ia menambahkan, tingginya perhatian publik terhadap perkara ini menjadi salah satu alasan KY berkomitmen menangani laporan secara cepat dan transparan. Perkembangan penanganan laporan, kata dia, akan disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam prosesnya, KY akan melakukan analisis terhadap laporan untuk menilai apakah terdapat indikasi pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Namun, kewenangan tersebut tidak mencakup penilaian terhadap substansi atau isi putusan pengadilan.
"KY tidak berwenang untuk memeriksa substansi putusan. Terkait upaya banding yang dilakukan pelapor, KY juga akan terus mengawasi proses banding tersebut dalam upaya mewujudkan peradilan berintegritas," jelasnya.
Tim hukum Nadiem tuding hakim manipulasi fakta hingga tidur di ruang sidang
Tim hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim yang mengadili perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook ke KY, atas dugaan pelanggaran etik. Tim hukum menyebut, majelis hakim melakukan manipulasi terhadap fakta-fakta persidangan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Real Betis di Liga Spanyol: Tuan Rumah Kesulitan Menang!
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Bodo/Glimt vs NEC Nijmegen di Kualifikasi Liga Champions: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor LASK Linz vs Celtic di Kualifikasi Liga Champions: Kans Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Sabah vs Hapoel Be'er Sheva di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
