Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Juli 2026 | 18.01 WIB

DPP PDIP Gugat Zulfan Lindan ke PN Jaksel Terkait Dugaan Informasi Menyesatkan Kerusuhan Agustus

Situasi demo DPR Jakarta, 30 Agustus 2025 ( TikTok @one.piece.opc) - Image

Situasi demo DPR Jakarta, 30 Agustus 2025 ( TikTok @one.piece.opc)

JawaPos.com - Tim hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan, mengajukan gugatan perdata terhadap Zulfan Lindan dan PT Temukan Perspektif Indonesia, perusahaan yang menaungi media Total Politik, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Gugatan atas dugaan perbuatan melawan hukum tersebut didaftarkan oleh kader PDIP sekaligus anggota tim hukum BBHAR, Abdul Rohman, pada 23 Juni 2026. Perkara itu telah teregister dengan nomor 712/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Zulfan Lindan tercantum sebagai tergugat pertama, sementara PT Temukan Perspektif Indonesia menjadi tergugat kedua.

Rohman menjelaskan, langkah hukum tersebut ditempuh setelah pihaknya lebih dulu menyelesaikan sengketa melalui Dewan Pers. Namun, rekomendasi yang diterbitkan belum dijalankan secara menyeluruh.

"Kami sudah menempuh mekanisme penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers. Dewan Pers juga telah memberikan rekomendasi yang harus dilaksanakan, tetapi sampai gugatan ini diajukan, hak jawab dan rekomendasi tersebut belum dijalankan secara utuh oleh Total Politik," kata Rohman kepada wartawan, Rabu (15/7).

Ia menegaskan, gugatan tersebut bukan langkah yang diambil secara mendadak. Ia mengaku, sebelum mengajukan perkara ke pengadilan, telah memberikan kesempatan kepada Total Politik untuk memuat hak jawab, menyampaikan permintaan maaf, serta menghubungkan hak jawab dengan konten yang dipersoalkan.

"Karena mekanisme etik telah kami tempuh, tetapi pemulihan terhadap informasi yang merugikan PDI Perjuangan belum dilakukan secara penuh, kami kemudian menggunakan hak hukum dengan mengajukan gugatan perdata," tuturnya.

Bahkan, informasi dari Dewan Pers menyebutkan bahwa Total Politik belum tercatat sebagai perusahaan pers yang terverifikasi.

"Dalam proses penyelesaian sengketa, kami juga memperoleh keterangan bahwa Total Politik belum terdaftar atau terverifikasi sebagai perusahaan pers di Dewan Pers. Meski demikian, sejak awal kami tetap mengedepankan mekanisme Dewan Pers sebagai bentuk iktikad baik," ujarnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore