
Situasi demo DPR Jakarta, 30 Agustus 2025 ( TikTok @one.piece.opc)
JawaPos.com - Tim hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI Perjuangan, mengajukan gugatan perdata terhadap Zulfan Lindan dan PT Temukan Perspektif Indonesia, perusahaan yang menaungi media Total Politik, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Gugatan atas dugaan perbuatan melawan hukum tersebut didaftarkan oleh kader PDIP sekaligus anggota tim hukum BBHAR, Abdul Rohman, pada 23 Juni 2026. Perkara itu telah teregister dengan nomor 712/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Zulfan Lindan tercantum sebagai tergugat pertama, sementara PT Temukan Perspektif Indonesia menjadi tergugat kedua.
Rohman menjelaskan, langkah hukum tersebut ditempuh setelah pihaknya lebih dulu menyelesaikan sengketa melalui Dewan Pers. Namun, rekomendasi yang diterbitkan belum dijalankan secara menyeluruh.
"Kami sudah menempuh mekanisme penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers. Dewan Pers juga telah memberikan rekomendasi yang harus dilaksanakan, tetapi sampai gugatan ini diajukan, hak jawab dan rekomendasi tersebut belum dijalankan secara utuh oleh Total Politik," kata Rohman kepada wartawan, Rabu (15/7).
Ia menegaskan, gugatan tersebut bukan langkah yang diambil secara mendadak. Ia mengaku, sebelum mengajukan perkara ke pengadilan, telah memberikan kesempatan kepada Total Politik untuk memuat hak jawab, menyampaikan permintaan maaf, serta menghubungkan hak jawab dengan konten yang dipersoalkan.
"Karena mekanisme etik telah kami tempuh, tetapi pemulihan terhadap informasi yang merugikan PDI Perjuangan belum dilakukan secara penuh, kami kemudian menggunakan hak hukum dengan mengajukan gugatan perdata," tuturnya.
Bahkan, informasi dari Dewan Pers menyebutkan bahwa Total Politik belum tercatat sebagai perusahaan pers yang terverifikasi.
"Dalam proses penyelesaian sengketa, kami juga memperoleh keterangan bahwa Total Politik belum terdaftar atau terverifikasi sebagai perusahaan pers di Dewan Pers. Meski demikian, sejak awal kami tetap mengedepankan mekanisme Dewan Pers sebagai bentuk iktikad baik," ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
