Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Juli 2026 | 06.34 WIB

Pemberantasan Korupsi Butuh Sinergi dan Integritas Penegak Hukum

Demonstrasi kasus korupsi.(Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Demonstrasi kasus korupsi.(Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Akademisi Fakultas Hukum (FH) Universitas Diponegoro, Gaza Carumna Iskadrenda, menegaskan keberhasilan pemberantasan korupsi bergantung pada tiga pilar utama. Pilar itu adalah regulasi kuat, kelembagaan penegak hukum efektif, serta budaya hukum yang menjunjung integritas.

Menurut Gaza, penegakan hukum tidak akan optimal tanpa konsistensi dan sinergi antarlembaga. Lembaga itu mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan partisipasi aktif masyarakat.

"Perlindungan terhadap masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi juga perlu terus diperkuat," kata Gaza dalam diskusi bertajuk “Fakta Komitmen Kuat Pemerintah dalam Memberantas Kasus Korupsi di Indonesia” di Universitas Diponegoro, Jumat (24/7).

Dalam kesempatan sama, Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro, Yoga Putra Prameswari, menilai pemberantasan korupsi butuh komitmen politik kuat. Selain itu, keterbukaan informasi dan pengawasan publik yang berkelanjutan juga diperlukan.

Ia menambahkan, masyarakat punya peran penting dalam mendukung agenda antikorupsi. Peran itu adalah menolak politik uang dan memanfaatkan akses informasi untuk mengawasi pemerintahan.

Sementara itu, Ketua BEM Universitas Diponegoro, Nur Maajid Taufiqurrahman, menekankan perlunya reformasi hukum berkesinambungan dan penegakan aturan secara konsisten. Keterlibatan generasi muda juga penting agar praktik korupsi tidak diwariskan ke generasi berikutnya.

Dari unsur pemerintah daerah, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengingatkan, korupsi berdampak besar pada pembangunan sumber daya manusia. Selain itu, korupsi menurunkan kualitas pelayanan publik sehingga perlu komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya, pemberantasan harus dilakukan dengan membangun tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel. Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat pencegahan korupsi lewat pengawasan dan pendampingan bersama KPK serta Inspektorat.

Selain itu, digitalisasi pelayanan publik juga dilakukan guna mempersempit ruang penyimpangan.

"Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat pencegahan korupsi melalui pengawasan, pendampingan bersama KPK dan Inspektorat, serta digitalisasi pelayanan publik untuk mempersempit ruang terjadinya penyimpangan," ujarnya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore