Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Juli 2026 | 17.17 WIB

Ketahuan Salah Gunakan Wewenang, Bareskrim Polri Ringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anak Buahnya

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am) - Image

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am)

JawaPos.com - Bareskrim Polri meringkus Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Pardiman dan 6 orang anak buahnya. Sejauh ini, belum ada penjelasan terperinci terkait penangkapan tersebut. Namun, Mabes Polri memastikan penangkapan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba). 

”Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Direktur tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso pada Senin (27/7). 

Tidak sendirian, AKP Pardiman ditangkap bersama 7 orang polisi lainnya. Sebanyak 6 diantaranya merupakan anak buah Pardiman di Polres Tangsel. Sementara seorang lainnya adalah personel Polda Aceh. Mereka langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri.

”Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh,” terang Brigjen Eko. 

Jenderal bintang satu Polri tersebut memang belum mengungkap penanganan kasusnya secara terperinci, namun Eko memastikan penjelasan lebih lengkap bakal disampaikan setelah proses hukum berjalan. Yang pasti penegakan hukum itu terkait dengan kasus narkoba.

”Terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakkan hukum narkoba,” imbuhnya. 

Penangkapan Pardiman dan anak buahnya menambah daftar panjang polisi yang harus berurusan dengan hukum karena terlibat kasus peredaran barang haram tersebut. Bareskrim Polri memastikan tidak akan tinggal diam dan akan menindak semua pihak terkait.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore