
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah menerima uang terkait perkara dugaan korupsi pengisian kuota haji tambahan. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dan menganggap dakwaan jaksa KPK hanya asumsi.
Pernyataan itu disampaikan Yaqut usai mengikuti sidang perdana perkara dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (11/8).
Yaqut mengaku tidak memahami dasar tudingan bahwa dirinya menerima uang. Menurut dia, pihak yang disebut menerima uang merupakan orang lain, sementara keterkaitan aliran dana kepadanya dinilai hanya berdasarkan asumsi.
"Terus terang saya tidak memahami dakwaan itu. Karena yang menerima uang itu orang lain, tetapi yang didakwa saya dengan asumsi. Sekali lagi saya sampaikan, saya tidak pernah menerima satu rupiah pun dari proses ini," kata Yaqut.
"Jadi yang menerima tadi sudah disebutkan siapa, dan ada yang disebutkan mengalir ke saya dan itu adalah asumsi. Dan saya tidak pernah menerima uang satu rupiah pun dari proses yang sekarang jadi perkara ini," sambungnya.
Yaqut juga menyoroti pihak yang dinilai memiliki inisiatif untuk memperoleh keuntungan dari tambahan kuota haji. Ia menyebut praktik tersebut perlu dilihat berdasarkan rangkaian penyelenggaraan haji pada tahun-tahun sebelumnya.
"Terkait dengan siapa yang berinisiatif, kan Anda semua tadi mendengarkan dari 2022, 2023, 2024, siapa yang berinisiatif untuk apa mendapatkan keuntungan dari kuota tambahan," tegasnya.
Yaqut turut menyinggung penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang diduga melakukan transaksi kuota tambahan serta menerima fee. Menurutnya, pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari kuota tersebut perlu dihadirkan dalam persidangan agar persoalan dapat diungkap secara menyeluruh.
"Yang menerima uang dari PIHK atau PIHK yang mendapat keuntungan dengan cara-cara yang tidak benar. dan siapa pun lah yang mendapatkan keuntungan, menambah kekayaan dan seterusnya itu yang harus dihadirkan di sini. Ini yang menurut saya penting sekali untuk menjadi catatan kita ya," jelasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022