
Hakim Tunggal PN Jaksel Richard Edwin Basoeki membacakan amar putusan praperadilan yang diajukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jaksel, Jalan Raya Ragunan, Kamis (27/8). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga menerima uang senilai sekitar Rp 40 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Dugaan penerimaan uang itu terkait perkara korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) dan PT Asuransi Jiwasraya.
Hal itu terungkap dalam pertimbangan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Richard Edwin Basoeki saat membacakan putusan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah, Kamis (27/8).
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan penyidik telah memperoleh keterangan dari sejumlah saksi terkait hubungan serta komunikasi Febrie dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara Jiwasraya dan/atau ASABRI. Keterangan tersebut diperoleh sebelum penyidik melakukan penggeledahan.
Salah satu keterangan yang menjadi bagian dari konstruksi bukti berasal dari Tan Kian. Hakim menyebut Tan memberikan keterangan mengenai penyerahan uang kepada Febrie dalam mata uang Dolar Singapura dengan nilai setara sekitar Rp 40 miliar.
"Keterangan mengenai adanya permintaan sejumlah uang, keterangan mengenai penyerahan mata uang Dolar Singapura senilai ekuivalen kurang lebih Rp 40 miliar, serta surat dokumen dan data transaksi dan komunikasi yang menurut penyidik saling bersesuaian," kata hakim Richard Edwin.
Menurut hakim, keterangan para saksi menjadi bagian dari bukti permulaan yang cukup. Terdapat dua alat bukti sebagaimana ketentuan Pasal 235 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.
Namun, hakim menegaskan pertimbangan tersebut tidak berarti pengadilan menyatakan dugaan pemberian uang itu terbukti. Pemeriksaan praperadilan hanya fokus pada aspek legalitas tindakan penyidik, termasuk penggeledahan, penyitaan, dan penetapan seseorang sebagai tersangka.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
