
Hakim Tunggal PN Jaksel Richard Edwin Basoeki membacakan amar putusan praperadilan yang diajukan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jaksel, Jalan Raya Ragunan, Kamis (27/8). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diduga menerima uang senilai sekitar Rp 40 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Dugaan penerimaan uang itu terkait perkara korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) dan PT Asuransi Jiwasraya.
Hal itu terungkap dalam pertimbangan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Richard Edwin Basoeki saat membacakan putusan praperadilan yang diajukan Febrie Adriansyah, Kamis (27/8).
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan penyidik telah memperoleh keterangan dari sejumlah saksi terkait hubungan serta komunikasi Febrie dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara Jiwasraya dan/atau ASABRI. Keterangan tersebut diperoleh sebelum penyidik melakukan penggeledahan.
Salah satu keterangan yang menjadi bagian dari konstruksi bukti berasal dari Tan Kian. Hakim menyebut Tan memberikan keterangan mengenai penyerahan uang kepada Febrie dalam mata uang Dolar Singapura dengan nilai setara sekitar Rp 40 miliar.
"Keterangan mengenai adanya permintaan sejumlah uang, keterangan mengenai penyerahan mata uang Dolar Singapura senilai ekuivalen kurang lebih Rp 40 miliar, serta surat dokumen dan data transaksi dan komunikasi yang menurut penyidik saling bersesuaian," kata hakim Richard Edwin.
Menurut hakim, keterangan para saksi menjadi bagian dari bukti permulaan yang cukup. Terdapat dua alat bukti sebagaimana ketentuan Pasal 235 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.
Namun, hakim menegaskan pertimbangan tersebut tidak berarti pengadilan menyatakan dugaan pemberian uang itu terbukti. Pemeriksaan praperadilan hanya fokus pada aspek legalitas tindakan penyidik, termasuk penggeledahan, penyitaan, dan penetapan seseorang sebagai tersangka.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022