
Temuan 800 kilogram barang mengandung Ketamine HCI oleh BNN dan Tim Gabungan Polri serta Bea Cuka. (BNN)
JawaPos.com - Pada 24 Agustus lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Tim Gabungan mengungkap penyelundupan 800 kilogram barang mengandung ketamine HCI di Kepulauan Riau (Kepri). Menurut Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, tindakan itu merupakan modus baru penyelundupan zat adiktif ke Indonesia.
Dalam keterangan resmi pada Selasa (1/9), BNN mengungkapkan bahwa penyelundupan tersebut digagalkan di Perairan Natuna Utara. Dalam operasi itu, terlibat personel dari Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Polda Kepri. Mereka telah memeriksa kapal bernama lambung Fuchangxing 1.
Di atas kapal itu lah, BNN bersama Tim Gabungan melakukan pemeriksaan dan menemukan sekitar 800 kilogram barang mengandung Ketamine HCl. Barang tersebut ditemukan pada bagian buritan kapal dan dikemas dalam 40 karung berbeda.
Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan serta pengujian laboratorium untuk memastikan kandungan dan status hukum barang bukti tersebut. Berdasar pengembangan, temuan itu mengarah pada dugaan keterkaitan dengan kapal MV Ashley. Karena itu, Tim gabungan mengamankan kapal itu pada 25 Agustus.
Baca Juga:Bekali 1.482 Penyuluh Pencegahan dan Penanganan Karhutla, TNI Tekankan Sebagai Misi Kemanusiaan
”Pengungkapan 800 kilogram ketamin di perairan Natuna Utara ini merupakan bukti nyata bahwa sindikat narkotika internasional terus mencari celah dan modus baru untuk menyelundupkan zat adiktif ke Indonesia, termasuk melalui pemanfaatan perangkat vape yang kini marak disalahgunakan,” terang Suyudi.
Oleh Tim Gabung, MV Ashley diarahkan menuju Dermaga Bea dan Cukai Batam, Tanjung Uncang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap dokumen kapal, alat komunikasi, catatan perjalanan, serta bagian-bagian kapal yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan narkotika.
Temuan 800 kilogram barang mengandung ketamine HCI itu menjadi perhatian serius BNN. Menurut Suyudi, peredaran ketamin memang sudah mulai menggunakan modus baru, termasuk memanfaatkan perangkat vape. Sepanjang 2026, BNN sudah menguji 1.434 sampel cairan vape.
”Temuan laboratorium kami yang menunjukkan 99 persen dari ribuan sampel cairan vape positif mengandung narkotika, termasuk ketamin, adalah ancaman nyata bagi generasi bangsa yang harus kita hadapi bersama secara tegas,” bebernya.
Jenderal bintang tiga Polri itu pun menegaskan bahwa temuan dari ribuan sampel itu menunjukkan vape dimanfaatkan sebagai salah satu media penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Modus itu bahkan berkembang dengan ditemukannya ketamin dalam bentuk cair pada cartridge vape, termasuk yang dicampur zat terlarang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
