Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 September 2026 | 23.49 WIB

Temuan 800 Kg Barang Mengandung Ketamin HCI di Kepri, Kepala BNN: Modus Baru Penyelundupan

Temuan 800 kilogram barang mengandung Ketamine HCI oleh BNN dan Tim Gabungan Polri serta Bea Cuka. (BNN) - Image

Temuan 800 kilogram barang mengandung Ketamine HCI oleh BNN dan Tim Gabungan Polri serta Bea Cuka. (BNN)

JawaPos.com - Pada 24 Agustus lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Tim Gabungan mengungkap penyelundupan 800 kilogram barang mengandung ketamine HCI di Kepulauan Riau (Kepri). Menurut Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, tindakan itu merupakan modus baru penyelundupan zat adiktif ke Indonesia.

Dalam keterangan resmi pada Selasa (1/9), BNN mengungkapkan bahwa penyelundupan tersebut digagalkan di Perairan Natuna Utara. Dalam operasi itu, terlibat personel dari Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Polda Kepri. Mereka telah memeriksa kapal bernama lambung Fuchangxing 1.

Di atas kapal itu lah, BNN bersama Tim Gabungan melakukan pemeriksaan dan menemukan sekitar 800 kilogram barang mengandung Ketamine HCl. Barang tersebut ditemukan pada bagian buritan kapal dan dikemas dalam 40 karung berbeda.

Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan serta pengujian laboratorium untuk memastikan kandungan dan status hukum barang bukti tersebut. Berdasar pengembangan, temuan itu mengarah pada dugaan keterkaitan dengan kapal MV Ashley. Karena itu, Tim gabungan mengamankan kapal itu pada 25 Agustus.

”Pengungkapan 800 kilogram ketamin di perairan Natuna Utara ini merupakan bukti nyata bahwa sindikat narkotika internasional terus mencari celah dan modus baru untuk menyelundupkan zat adiktif ke Indonesia, termasuk melalui pemanfaatan perangkat vape yang kini marak disalahgunakan,” terang Suyudi.

Oleh Tim Gabung, MV Ashley diarahkan menuju Dermaga Bea dan Cukai Batam, Tanjung Uncang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap dokumen kapal, alat komunikasi, catatan perjalanan, serta bagian-bagian kapal yang berpotensi digunakan untuk menyembunyikan narkotika.

Temuan 800 kilogram barang mengandung ketamine HCI itu menjadi perhatian serius BNN. Menurut Suyudi, peredaran ketamin memang sudah mulai menggunakan modus baru, termasuk memanfaatkan perangkat vape. Sepanjang 2026, BNN sudah menguji 1.434 sampel cairan vape.

”Temuan laboratorium kami yang menunjukkan 99 persen dari ribuan sampel cairan vape positif mengandung narkotika, termasuk ketamin, adalah ancaman nyata bagi generasi bangsa yang harus kita hadapi bersama secara tegas,” bebernya.

Jenderal bintang tiga Polri itu pun menegaskan bahwa temuan dari ribuan sampel itu menunjukkan vape dimanfaatkan sebagai salah satu media penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Modus itu bahkan berkembang dengan ditemukannya ketamin dalam bentuk cair pada cartridge vape, termasuk yang dicampur zat terlarang.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore