Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 September 2026 | 21.27 WIB

Kepala BGN Sebut Beberapa Kasus Keracunan MBG Telah Naik Sidik

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bersama para wakil kepala dan sejumlah pejabat utama BGN menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com — Kasus keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai masuk ke ranah hukum, bahkan beberapa sudah naik ke tahap penyidikan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyebut sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan telah diselidiki aparat kepolisian.

Sudaryono mengatakan, proses hukum terhadap SPPG yang diduga berkaitan dengan kasus keracunan makanan sepenuhnya bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.

"Ini beberapa jadi gini pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat berwajib," kata Sudaryono kepada wartawan usai RDP bersama Komisi IX DPR, Kamis (3/9) malam. 

Dia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima BGN dari kepolisian, terdapat beberapa titik dapur yang menyebabkan gangguan kesehatan atau keracunan makanan dan kini tengah diproses oleh aparat.

"Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan," ujarnya.

Meski demikian, Sudaryono tidak menyebut detail di kasus keracunan mana yang sudah naik penyidikan tersebut. Ia juga belum memastikan apakah proses tersebut telah menetapkan tersangka. 

Menurut dia, penentuan tersangka merupakan kewenangan aparat penegak hukum (APH) berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore