
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus Asabri dan Jiwasraya.
Hari ini (8/9), Tim 9 Kejagung memanggil Febrie untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel). Penasihat hukum Febrie, Febri Diansyah, menyampaikan bahwa hari ini kliennya diperiksa sebagai tersangka.
”Dari surat panggilan yang kami terima, hari ini pak FA (Febrie) diagendakan diperiksa sebagai tersangka,” kata dia kepada awak media.
Febri memastikan, pihaknya akan kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun demikian, mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengaku heran dengan dasar yang digunakan dalam pemeriksaan tersebut.
Baca Juga:Geruduk DPRD Karo, Ratusan Orang Tua Korban Keracunan MBG Tuntut Pemerintah Tanggung Jawab!
Menurut Febri, dalam surat pemanggilan tersebut disampaikan bahwa kliennya dipanggil atas surat penetapan tersangka yang diterbitkan oleh jajaran Polda Metro Jaya dan 2 putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel.
Persisnya surat nomor S.Tap/02/VII/RES.3.3/2026 Polda Metro Jaya tertanggal 10 Juli 2026 tentang Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah. Kemudian Putusan Praperadilan Nomor: 134/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL tanggal 27 Agustus 2026 dan Nomor: 135/Pid.Pra/2026/PN.JKT.SEL ter tanggal 28 Agustus 2026.
”Baru kali ini kami melihat ada pemanggilan tersangka didasarkan pada penetapan tersangka instansi lain dan putusan praperadilan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Febrie menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejagung pada Kamis pekan lalu (3/9). Tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU itu ditanyai oleh Tim 9 Kejagung dengan 50 pertanyaan.
Berdasar pantauan JawaPos.com, Febrie bergeges dibawa masuk ke dalam mobil tahanan yang sudah menunggu di pintu belakang gedung tersebut. Dia kembali dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022