
Penasihat hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menyampaikan keterangan kepada awak media usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejagung pada Kamis (3/9). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah menyambut finalisasi pelimpahan berkas penyidikan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan (Jaksel).
Menurut Febri Diansyah selalu penasihat hukum Febrie, pelimpahan tersebut menjadi kesempatan untuk menguji seluruh bukti dan konstruksi perkara yang menyeret kliennya secara lebih terbuka melalui proses hukum di pengadilan.
”Pak Febrie menyambut baik pelimpahan berkas ini agar seluruh bukti dan konstruksi perkara dapat diuji secara terbuka dalam proses hukum,” kata dia pada Rabu (16/9).
Febri memastikan, kliennya akan bersikap kooperatif dan menghadapi proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Berkaitan dengan penyitaan 38 aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 846 miliar, dia meminta status dan keterkaitan setiap aset diperjelas secara terperinci.
”Kami menunggu rincian bukti terkait aset tersebut di persidangan nanti. Misalnya, sebenarnya aset milik siapa, asalnya dari mana, dan apa hubungannya dengan tersangka,” ujarnya.
Mantan juru bicara (jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu tidak ingin seluruh aset dianggap berkaitan dengan perkara tanpa melihat fakta dan bukti. Menambahkan keterangan Febri, Farizi yang juga tim kuasa hukum Febrie Adriansyah menyebut, ada informasi yang menyatakan aset itu berkaitan dengan pihak lain.
Karena itu, dia menekankan bahwa kepemilikan dan hubungan hukum setiap aset perlu dijelaskan secara terang. Menurut dia, sangat perlu meminta Kejagung tidak menggunakan pendekatan sapu jagat terhadap seluruh aset tersebut.
”Status kepemilikan dan keterkaitannya dengan perkara harus benar-benar dibuktikan,” pintanya.
Farizi juga menegaskan, Febrie tidak pernah memiliki aset dengan nilai fantastis sebagaimana angka yang disebutkan oleh Kejagung. Karena itu, pihaknya meminta agar semua dibuktikan secara hukum.
”Karena itu, kami berharap angka yang disampaikan juga benar-benar didukung dengan bukti yang ada dan tidak sekadar menjadi angka yang bombastis,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022