Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 September 2026 | 20.17 WIB

Pemilik KM Virgo 8 Bantah Minta Keluarga Korban Tak Gugat usai Diberi Tali Asih Rp 500 Ribu

KM Virgo Transport 8. (Dok maritimhub.kemenhub.go.id) - Image

KM Virgo Transport 8. (Dok maritimhub.kemenhub.go.id)

JawaPos.com - Pemilik KM Virgo Transport 8 menegaskan akan bertanggungjawab penuh kepada seluruh keluarga korban pascainsiden kecelakaan di laut Jawa, Minggu (13/9) lalu. 

Pernyataan ini menanggapi viral nya surat pernyataan santunan dan penyelesaian yang ditujukan kepada keluarga korban. 

Dalam surat tersebut, keluarga korban diminta tidak menuntut apapun jika telah diberi talih asih sebesar Rp 500.000. 

Juru Bicara pemilik KMP Virgo Transport 8, Simson Fransiscus Riki membantah adanya surat tersebut.

Dia mengatakan sejak awal insiden ini terjadi, pemilik kapal telah melakukan tindakan untuk menangani kebutuhan korban, bukan hanya menyampaikan pernyataan mengenai tanggung jawab perusahaan.

"Bukan pernyataan saja kami, tapi aksi yang sudah kami lakukan dari awal sampai dengan saat ini. Kami tidak pernah menjanjikan apa yang akan dilakukan, tetapi sudah melakukan apa yang harus kami buat dari hari pertama kejadian,” ujarnya di Banjarmasin, Jumat (19/9). 
 
Mengenai bantuan uang yang telah diterima sebagian korban, termasuk sebesar Rp500 ribu, Simson mengatakan uang tersebut bukan kompensasi final atas kecelakaan KM Virgo Transport 8.

Menurut dia, bantuan itu merupakan dukungan awal untuk memenuhi kebutuhan korban. Perusahaan masih menghitung dan menyesuaikan dana serta fasilitas yang akan diberikan.

Pihaknya juga membantah mengeluarkan korban selamat dari penginapan di Banjarmasin, tetapi perushaan memfasilitasi agar mereka bisa kembali ke rumah masing-masing.

Pasalnya, mereka merasa tidak nyaman dan meminta dipulangkan karena kerinduan kepada keluarga.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore