Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2026 | 19.03 WIB

Kekayaan Ipda Yayat Sudrajat Janggal, Belasan Rumah Mewah Diduga Tak Tercantum di LHKPN

MEWAH: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota Polri, Yayat Sudrajat alias Lippo, di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com) - Image

MEWAH: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota Polri, Yayat Sudrajat alias Lippo, di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan kepemilikan belasan rumah mewah milik Anggota Polri, Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo yang tersebar di sejumlah wilayah. Hal itu merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan dugaan adanya sejumlah aset bernilai tinggi yang dimiliki Yayat. Jumlahnya disebut mencapai belasan properti dan lokasinya tersebar di berbagai daerah.

"Penyidik menduga yang bersangkutan memiliki sejumlah aset mewah yang jumlahnya mencapai belasan, dan tersebar di beberapa tempat, antara lain di Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, Karawang, dan wilayah lainnya," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9) malam.

Menurut Budi, penyidik belum menghentikan penelusuran terhadap aset-aset tersebut. KPK masih mendalami kemungkinan adanya properti atau kekayaan lain yang memiliki kaitan dengan perkara yang sedang dikembangkan.

"Penyidik masih terus melakukan penelusuran terhadap aset-aset terkait lainnya," jelasnya.

Harta Kekayaan Tak Tercantum di LHKPN

Berdasarkan penelusuran JawaPos.com pada laman elhkpn.kpk.go.id, tidak ditemukan adanya total harta kekayaan Yayat Sudrajat. Diketahui, Yayat Sudrajat merupakan Anggota Polri berpangkat Bintara Polisi.

Jika Yayat melaporkan harta kekayaannya, laman LHKPN KPK akan menampilkan total harta kekayaan Yayat Sudrajat, termasuk di dalamnya berupa aset properti, alat transportasi, hingga kekayaam berupa harta tidak bergerak.

Meski demikian, dalam laman elhkpn.kpk.go.id tidak ditemukan LHKPN bernama Yayat Sudrajat yang berstatus sebagai Anggota Polri.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore