
Sejumlah Staf Khusus Menteri Agama (Menag) periode 2021-2024 Yaqut Cholil Qoumas, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/9). (Muhamad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com – Kondisi pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi menjadi salah satu pertimbangan dalam keputusan pembagian kuota haji tambahan pada 2024. Kuota tersebut dibagi dengan komposisi 50 persen untuk jemaah haji reguler dan 50 persen bagi jemaah haji khusus.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM periode 2021–2024 Abu Rokhmad saat memberikan kesaksian dalam sidang perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/9).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) menggali keterangan Abu Rokhmad mengenai proses pembahasan hingga munculnya keputusan pembagian kuota tambahan dengan skema 50:50 tersebut.
Abu Rokhmad menyebut pembahasan mengenai komposisi kuota berlangsung cukup panjang. Salah satu hal yang paling diingatnya adalah kondisi penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi, termasuk situasi di Muzdalifah.
"Diskusinya memang panjang. Tetapi yang saya ingat waktu itu, mengapa keputusan 50:50 itu diambil, terutama terkait dengan kondisi di Saudi Arabia, misalnya Muzdalifah," kata Abu Rokhmad dalam kesaksiannya di persidangan.
Menurut Abu Rokhmad, keputusan tersebut tidak lahir dari pembahasan yang hanya melibatkan satu orang. Sejumlah pejabat Kementerian Agama turut menyampaikan pandangan masing-masing dengan mempertimbangkan aspek aturan sekaligus kondisi teknis penyelenggaraan haji di Arab Saudi.
"Sebenarnya semua berbicara. Karena secara teknis yang menjadi penanggung jawab pelaksanaan haji adalah PHU (penyelenggaraan haji dan umrah)," ucap Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag itu.
PHU yang dimaksud merupakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama. Direktorat tersebut memiliki tanggung jawab teknis dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Abu Rokhmad kemudian menjelaskan bahwa pembahasan mengenai pembagian kuota tidak hanya berkutat pada ketentuan administratif. Kondisi nyata di lapangan selama pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi juga menjadi bagian dari pertimbangan, termasuk situasi di Muzdalifah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022