Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 17.31 WIB

Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Dinilai Prematur dan Abaikan Laporan KNKT

Nofiandi, masinis KA Argo Bromo Anggrek. (YouTube Trainspotter ID) - Image

Nofiandi, masinis KA Argo Bromo Anggrek. (YouTube Trainspotter ID)

JawaPos.com - Koalisi Warga untuk Transportasi (KAWAT) Indonesia menilai penetapan masinis Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berinisial AN, 37, sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait tragedi kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur terlalu cepat dan prematur.

Ketua KAWAT Indonesia Azas Tigor Nainggolan menegaskan, langkah kepolisian menyangkakan kelalaian pengereman darurat (emergency brake) kepada masinis terkesan mengabaikan fakta teknis serta laporan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Penetapan ini terlalu cepat dan prematur tanpa bukti dan dasar yang tepat," ujar Tigor, Rabu (30/9).

Pertimbangan Jalur Lengkung dan Temuan KNKT

Tigor menjelaskan, keputusan masinis untuk baru mengaktifkan emergency brake saat mendekati Stasiun Bekasi Timur dilakukan demi menghindari risiko kereta terguling (jackknife derailment).

Antara Stasiun Bekasi dan Stasiun Bekasi Timur terdapat tiga titik rel melengkung atau tikungan.

Jika pengereman darurat dipaksa saat rangkaian berjalan melintasi tikungan dalam kecepatan tinggi, dampaknya bisa memicu gerbong terbalik dan jatuh korban yang lebih banyak.

Berdasarkan laporan investigasi KNKT yang dirilis Senin (28/9), fase pengereman darurat diaktifkan pada pukul 20.51.56 WIB di km 28+588—sekitar 275 meter sebelum titik tumbur—ketika kecepatan kereta sudah turun ke 78 km/jam. Rangkaian kereta bergerak sejauh 26 meter pascatabrakan sebelum berhenti di km 28+941.

"AN sebagai masinis perlu memastikan benar posisi seluruh badan kereta Argo yang dikemudikannya sudah dalam posisi jalur rel yang lurus baru aman melakukan pengereman emergency," kata Tigor.

Ia juga mendorong penyidik untuk memeriksa sistem persinyalan dan manajemen perjalanan kereta, guna mengetahui alasan KA Argo Bromo Anggrek dapat melintas masuk ke jalur yang sama dengan KRL Jabodetabek yang sedang berhenti.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore