Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 06.36 WIB

Polisi Bongkar Rantai Penadah Motor Curanmor di Sukolilo, Tiga Pria Diamankan

Ilustrasi tangan diborgol (Istimewa) - Image

Ilustrasi tangan diborgol (Istimewa)

JawaPos.com - Polsek Sukolilo menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam penadahan sepeda motor hasil pencurian. Mereka ialah SR (51), warga Bangkalan, SM (38), warga Wonokromo, Surabaya, dan MI (45), warga Kabupaten Bangkalan.

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya mengungkap dua orang terduga pelaku, yakni MZ berperan sebagai eksekutor dan MS yang berperan sebagai perantara.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, pengungkapan kasus penadahan itu bermula dari pencurian sepeda motor Honda Beat di depan rumah kos kawasan Gebang Wetan, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, pada Senin (21/9) lalu.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiganya diduga terlibat dalam rantai jual beli sepeda motor hasil curian dengan tujuan memperoleh keuntungan," ujar AKP Hadi, Jumat (9/10). Dalam kasus ini, AKP Hadi mengungkapkan SR diduga membeli sepeda motor hasil curanmor dari tersangka berinisial MZ melalui perantara MS.

"Motor tersebut dibeli dengan harga di bawah pasaran dan tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan, seperti STNK dan BPKB," ungkapnya. Setelah menerima motor tersebut, SR kemudian menjualnya kembali kepada SM. Sepeda motor itu selanjutnya berpindah tangan kepada MI.

Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil kejahatan serta tiga unit telepon seluler milik para terduga tersangka. "Ketiga orang tersebut mengaku baru pertama kali membeli atau menerima barang hasil curian. Mereka juga  bukan residivis dalam perkara penadahan maupun curanmor," paparnya. Ketiganya diduga tertarik membeli sepeda motor tersebut karena harganya murah dan berpeluang dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Sementara itu, pencurian sepeda motor yang menjadi awal pengungkapan perkara terjadi ketika korban berinisial EGM (23), seorang mahasiswa, memarkirkan Honda Beat miliknya di depan tempat kos di kawasan Gebang Wetan. Motor tersebut diparkir pada Minggu (20/9) sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban kemudian masuk ke kamar kos untuk beristirahat. Saat seorang temannya hendak meminjam motor pada Senin pagi, kendaraan itu sudah tidak berada di tempat semula.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore