
Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini dijabat oleh Rustian usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, salah satu tersangka yang telah ditetapkan itu diduga adalah adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto berinisial BM.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Pimpinan KPK menggelar ekspose, pada Selasa (13/10) malam.
"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (14/10).
Diduga terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dari 14 pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan, pada Selasa kemarin.
Selain BM, empat orang lain yang disinyalir telah menyandang status tersangka di antaranya tenaga ahli yang juga orang kepercayaan Suharyanto berinisial RCH, juga PPK BNPB berinisial GPS serta dua orang dari pihak swasta.
Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap secara rinci identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Budi memastikan, pihak-pihak yang menyandang status tersangka akan menjalani penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan," jelasnya.
Sementara, Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian berstatus saksi, meski turut diamankan dalam giat tangkap tangan di BNPB. Rustian dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022