Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Oktober 2026 | 00.12 WIB

KPK Tetapkan Tersangka OTT di BNPB, Adik Kepala BNPB Termasuk?

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini dijabat oleh Rustian usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini dijabat oleh Rustian usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Rabu (14/10/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, salah satu tersangka yang telah ditetapkan itu diduga adalah adik dari Kepala BNPB Letjen Suharyanto berinisial BM.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Pimpinan KPK menggelar ekspose, pada Selasa (13/10) malam.

"Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (14/10).

Diduga terdapat lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dari 14 pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan, pada Selasa kemarin.

Selain BM, empat orang lain yang disinyalir telah menyandang status tersangka di antaranya tenaga ahli yang juga orang kepercayaan Suharyanto berinisial RCH, juga PPK BNPB berinisial GPS serta dua orang dari pihak swasta.

Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap secara rinci identitas pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Budi memastikan, pihak-pihak yang menyandang status tersangka akan menjalani penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Para tersangka tersebut selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan," jelasnya.

Sementara, Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian berstatus saksi, meski turut diamankan dalam giat tangkap tangan di BNPB. Rustian dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore