Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 2 November 2026 | 18.22 WIB

Jaksa Hadirkan Ferry Boboho dan Tan Kian sebagai Saksi di Sidang Febrie Adriansyah

Suasana sidang Febrie Adriansyah atas dakwaan pemerasan Rp55 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Suasana sidang Febrie Adriansyah atas dakwaan pemerasan Rp55 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 JawaPos.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.

Salah satu yang dihadirkan yakni, Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho yang diduga merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah.

Selain Ferry Boboho, jaksa juga menghadirkan Tan Kian dan Lustje Dewi Kusuma. Persidangan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (2/11).

"Pemerikasaan saksi: Tan Kian, Lustje Dewi Kusuma, dan Ferry Ingkiriwang," kata jaksa.

Ketiga saksi itu dihadirkan bukan hanya untuk terdakwa Febrie Adriansyah, tetapi juga dua terdakwa lainnya yang juga terjerat dalam kasus yang sama yakni Don Ritto dan Nurman Herin.

Dalam sidang pembuka, jaksa menegaskan akan membuka kasus yang menjerat Febrie Adriansyah secara terang melalui proses pemeriksaan saksi-saksi.

Jaksa menyebut, sebanyak 103 saksi dan 5 ahli akan dihadirkan ke dalam persidangan.

Selain itu, jaksa juga akan melakukan pemeriksaan terhadap tiga terdakwa setelah proses pemeriksaan saksi-saksi dan ahli dihadirkan seluruhnya ke persidangan.

Selain itu Jaksa turut menghadirkan barang bukti yang didakwakan kepada Febrie, Don Ritto, dan Nurman Herin.

"Barang bukti, antara lain berupa dokumen-dokumen yang terkait dengan tindak pidana yang disangkakan kepada terdakwa," tegasnya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore