
Irjen Pol Slamet Uliandi. (Kaltim Post)
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri membeberkan peran krusial mantan petinggi kepolisian Slamet Uliandi (SU) yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo.
Berdasarkan hasil gelar perkara, tersangka Slamet Uliandi diketahui memegang kendali atas izin operasional sistem penyadapan serta memberikan lampu hijau untuk menghapus sejumlah berkas digital penting.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Suhermanto menuturkan, Slamet Uliandi memiliki rekam jejak sebagai Dewan Pembina Monitoring Center (MC) Bareskrim Polri.
Ia juga pernah mengemban jabatan sebagai Kabagmon atau Kabagmonitoring Bareskrim pada rentang waktu 2010 hingga 2019.
Penyidik menemukan bahwa setiap kali tersangka lain, seperti Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (AS) dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH), hendak melaksanakan proses provisioning atau penyadapan, mereka wajib mengantongi izin dari SU.
"Tersangka EH dan AS, jika akan melaksanakan provisioning ataupun penyadapan, harus mendapat izin dari saudara SU," katanya.
Keterlibatan Slamet Uliandi semakin menguat tatkala memasuki awal Oktober 2026.
Tersangka AS tercatat meminta izin kepada Slamet Uliandi untuk melakukan pembersihan atau penghapusan terhadap hasil rekaman penyadapan yang telah dilakukannya.
Menanggapi permintaan tersebut, Slamet Uliandi langsung memberikan persetujuan atau ACC untuk mengeksekusi penghapusan file hasil sadapan tersebut. Langkah ini menjadi salah satu fokus utama penyidik dalam mengusut tuntas upaya penghilangan jejak digital dalam perkara ini.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Prediksi Skor Rennes vs Olympiakos: Tuan Rumah Andalkan Kekuatan Bermain di Roazhon Park
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Club Brugge di Liga Champions: Blauw-Zwart Bidik Kemenangan Tandang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Bonek Murka! Persebaya Dibantai Kendal Tornado, Uston Nawawi Gantikan Tavares?
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
8 Hal yang Dianggap Membosankan oleh Ekstrovert, tetapi Justru Menjadi Kebahagiaan bagi Introvert

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022