
Ilustrasi seseorang dengan kleptomania/freepik
JawaPos.com - Aksi pencurian bisa terjadi di berbagai tempat, mulai dari yang skalanya kecil seperti mengambil makanan ringan di minimarket tanpa membayar, pencurian motor di lingkungan warga, sampai kasus pencurian besar-besaran seperti tindak pidana korupsi.
Pencurian adalah sesuatu perbuatan yang melawan secara hukum, karena pelaku mengambil barang yang bernilai dan bukan menjadi haknya.
Umunya, pencurian dilakukan secara sadar, memiliki motif, dan dilakukan dengan cara yang disengaja. Motif pencurian secara umum terjadi, biasanya karena faktor ekonomi yang tak terpenuhi, sehingga pelaku terdorong untuk mengambil barang.
Seiring waktu, bentuk pencurian juga berkemang, salah satunya dengan fenomena unik yang bisa disebut dengan kleptomania. Kleptomania adalah kondisi seseorang yang melakukan pencurian secara berulang, akibat dorongan emosional yang sulit dikendalikan. Tindakan pencurian ini justru memberikan rasa lega bahkan kepuasan.
Namun, setelah melakukannya penderita kleptomania sering merasa menyesal, malu, dan menyalahkan diri sendiri. Bahkan beberapa berusaha mengembalikan barang yang diambil ke tempat semula.
Lantas, apakah perbuatan ini bisa dipidana? Dan sebenarnya apa itu kleptomania? Mengutip dari laman verywellmind.com, berikut penjelasan secara lengkap mengenai kleptomania.
Kleptomania: Dorongan tak tertahankan untuk mencuri
Kleptomania ditandai dengan ketidakmampuan secara berulang untuk menahan dorongan mencuri. Mereka akan merasakan ketegangan yang meningkat sebelum mencuri, kemudian mereda saat dan setelah mencuri.
Aktivitas ini memberikan perasaan lega, kepuasan, dan bahkan kenikmatan bagi penderita kleptomania. Biasanya penderita kleptomania melakukan pencurian bukan karena dorongan ekonomi atau karena benar-benar menginginkan barang itu.
Penderita kleptomania juga melakukannya dengan tanpa rencana (niat). Contohnya ketika mereka sedang berada di Mall, dorongan itu bisa muncul begitu saja.
Tanda dan Gejala:
Gejala umum
Ketidakmampuan berulang saat menahan dorongan untuk mencuri
Mencuri barang yang tidak dibutuhkan atau tidak bernilai
Merasakan kelegaan atau kesenangan saat mencuri
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Skor Azerbaijan vs Liechtenstein di Liga Nations UEFA: Milli Menang Tipis Kejar Promosi
Prediksi Skor Wales vs Norwegia di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022