Kalimat yang diucapkan pasangan yang saling membenci (Magnific/Rawpixel)
JawaPos.com - Psikologi kebencian terpendam dalam hubungan sering muncul lewat kalimat sederhana yang terlontar dalam percakapan sehari-hari.
Konflik memang wajar terjadi dalam hubungan pasangan, namun ada titik ketika hal itu berubah menjadi sesuatu yang lebih merusak.
Pasangan yang menyimpan kebencian mendalam cenderung menggunakan kata-kata yang saling menyalahkan dan melukai perasaan satu sama lain.
Dilansir dari laman YourTango pada Jumat (7/8), berikut tujuh kalimat psikologi kebencian terpendam yang biasa diucapkan pasangan ketika hubungan mereka mulai retak.
1. Menuduh Pasangan Tidak Pernah Menuruti Permintaan
Penggunaan kata mutlak seperti tidak pernah dapat merusak hubungan karena terkesan menyalahkan secara berlebihan.
Ucapan semacam ini biasanya muncul dari rasa kecewa karena kebutuhan yang terus-menerus tidak terpenuhi.
Alih-alih menyelesaikan masalah, kalimat ini justru memperkeruh suasana dan memperbesar ketegangan di antara keduanya.
2. Mempertanyakan Mengapa Pasangan Tidak Mengetahui Sesuatu
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022