Logo JawaPos
 - Image
05 Juli 2024, 05.54 WIB

Praktisi Kesehatan: Kolaborasi Pemangku Kepentingan Dibutuhkan untuk Tekan Prevalensi Merokok

Ilustrasi vape atau rokok elektrik. Pemerintah Singapura mulai merazia vape, karena masuk tindak pidana narkotika. Ancaman denda Rp 25 juta. - Image

Ilustrasi vape atau rokok elektrik. Pemerintah Singapura mulai merazia vape, karena masuk tindak pidana narkotika. Ancaman denda Rp 25 juta.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore