Ilustrasi: Kantor BPJS Kesehatan. (Febry Ferdian/ Jawa Pos)royy
JawaPos.com - Tiap anak yang baru lahir dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan jika identitas kependudukan bisa terintegrasi dalam satu NIK saja. Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini saat bertemu Direktur Teknologi Informasi BPJS Setiaji di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (1/4) lalu.
Saat ini, Rini menyebut bahwa integrasi layanan kelahiran dan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam INAku antara fasilitas kesehatan dari Kementerian Kesehatan, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan BPJS masih terfragmentasi.
“Melalui pendekatan Digital Public Infrastructure (DPI), ini bisa kita satukan dalam satu alur,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (6/4).
Kunci untuk melakukan integrasi tersebut menurutnya yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single key yang tervalidasi dan pertukaran data real-time antar sistem. Dengan itu, ia menjelaskan bahwa proses bisa disederhanakan dari sebelas tahap menjadi empat tahap utama.
Hasilnya, Rini menyebut bahwa bayi yang baru lahir dapat langsung aktif sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurut Rini, hal ini merupakan peluang konkret integrasi layanan kelahiran dengan kepesertaan BPJS Kesehatan dalam INAku dengan dampak yang jelas, yaitu mengurangi exclusion, meningkatkan coverage, dan mempermudah layanan jaminan kesehatan bagi Masyarakat.
Melalui Citizen Portal INAku, BPJS tidak hanya mengandalkan kanal existing, tetapi berpotensi menjangkau lebih dari 200 juta pengguna yang sudah tervalidasi melalui NIK dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dengan begitu, setiap event kelahiran dapat langsung menjadi entry point kepesertaan.
“Hal ini tentu akan meningkatkan coverage sekaligus menekan potensi exclusion secara sistematis. Di sisi lain, dari perspektif layanan, masyarakat langsung merasakan proses yang jauh lebih sederhana, cepat, dan terintegrasi sehingga berdampak pada peningkatan kepuasan terhadap layanan BPJS sebagai bagian dari layanan pemerintah,” papar Rini.
“Jadi, integrasi ini bukan hanya menyederhanakan proses, tetapi juga memperkuat positioning BPJS dalam ekosistem layanan publik digital yang terintegrasi,” pungkasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
