
Ilustrasi makeup. (Freepik)
JawaPos.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan 14 produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan/atau bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik berdasarkan hasil pengawasan rutin selama Triwulan II 2026. Produk-produk tersebut diketahui berpotensi menimbulkan berbagai gangguan kesehatan mulai dari iritasi kulit, kerusakan ginjal, hingga meningkatkan risiko kanker.
Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan BPOM bersama seluruh unit pelaksana teknis terhadap penjualan kosmetik secara online maupun distribusi langsung (offline). Dari total 14 produk, sebanyak 11 merupakan produk lokal yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, satu produk impor, dan dua produk tanpa izin edar (TIE).
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, seluruh produk telah melalui pengujian laboratorium dan dipastikan tidak memenuhi persyaratan keamanan.
"Dari total temuan tersebut, 11 item merupakan produk lokal yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, 1 item produk impor, serta 2 item produk tidak memiliki izin edar (TIE)," ujar Taruna Ikrar kepada wartawan, Selasa (14/7).
Dari hasil laboratorium, BPOM menemukan sejumlah bahan berbahaya dalam 14 produk tersebut, yakni asam retinoat, hidrokinon, klobetasol propionat, mometason furoat, pewarna merah K10, dan merkuri.
Taruna menerangkan, asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, serta berisiko mengganggu perkembangan janin pada ibu hamil. Hidrokuinon berpotensi menimbulkan hiperpigmentasi, ochronosis atau munculnya bintik hitam permanen, hingga perubahan warna kornea dan kuku.
Sementara itu, klobetasol propionat dan mometason furoat dapat menyebabkan atrofi atau penipisan kulit. Klobetasol propionat juga berpotensi memicu eksim kronis dan psoriasis pustular. Pewarna merah K10 diketahui dapat meningkatkan risiko kanker serta mengganggu fungsi hati, sedangkan merkuri dapat menyebabkan iritasi, munculnya bintik hitam pada kulit, hingga kerusakan ginjal.
Sebagai tindak lanjut, BPOM telah mencabut izin edar produk terkait serta menghentikan sementara kegiatan produksi, distribusi, dan impor. Penertiban juga dilakukan di fasilitas produksi, sarana distribusi, hingga ritel untuk mencegah produk kembali beredar di masyarakat.
Berikut daftar 14 kosmetik berbahaya yang diumumkan BPOM:
1. AF AYUFASKIN.ID Night Cream Booster With DNA Salmon (NA18250112232)

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Menlu Iran Ungkap Dugaan Kebocoran Intelijen di Jantung Kekuasaan, Serangan yang Tewaskan Khamenei Dinilai Sudah Diketahui Musuh
Hotman Paris Sampaikan Permintaan Maaf usai Diduga Hina Wartawan "Lu punya otak enggak sih?"
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Polisi Periksa Saksi dan CCTV, Ungkap Dugaan Penculikan Atlet Golf Putri Indonesia Jesslyn Wijaya
