
Ilustrasi Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)/(Freepik).
JawaPos.com -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa pemanfaatan kemasan guna dan daur ulang adalah bagian dari solusi pengurangan sampah plastik.
Kedua kemasan tersebut tetap diperbolehkan, namun wajib memenuhi standar keamanan, termasuk batas migrasi dan ketentuan SNI sebelum beredar di masyarakat.
"Dengan demikian, pemanfaatan kemasan ramah lingkungan tetap dapat dilakukan tanpa mengurangi perlindungan terhadap kesehatan masyarakat," kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar dalam keterangan resmi, di Jakarta, dikutip Rabu (2/9).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kemasan Pangan yang menggantikan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019.
BPOM menyatakan regulasi baru itu mengakomodasi dukungan ekonomi sirkular melalui pengaturan penggunaan kemasan guna ulang serta kemasan berbahan daur ulang.
Data BPOM pada 2024 lalu mencatat bahwa galon guna ulang digunakan oleh 96,4 persen industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Pengguna galon sekali pakai hanya sekitar 3,6 persen. Penggunaan galon guna ulang di industri AMDK ini merupakan praktik penggunaan kemasan guna ulang terbesar di dunia.
Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (ASPADIN) mencatat konsumsi AMDK galon diperkirakan mencapai 20 miliar liter per tahun. Dengan asumsi kapasitas satu galon sebesar 20 liter, volume tersebut setara dengan sekitar 1 miliar galon.
ASPADIN memperkirakan penggunaan galon sekali pakai dalam jumlah tersebut akan menambah timbulan sampah plastik.
Jika berat satu kemasan kosong mencapai 799 gram, potensi tambahan sampah plastik dari galon sekali pakai diperkirakan mencapai 70 ribu ton per tahun.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022