
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, terkait sengketa mutasi dan pemberhentiannya.
Putusan kasasi bernomor 464 K/TUN/2026 itu membatalkan putusan judex facti dan mengabulkan gugatan dokter yang juga dikenal aktif dalam organisasi profesi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tersebut.
Dalam gugatannya, dr Piprim meminta agar Keputusan Menteri Kesehatan terkait mutasi dirinya dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku
Ketua UKK Kardiologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Rizky Adriansyah menyebut putusan tersebut bukan sekadar kemenangan pribadi dr. Piprim.
"Ini tamparan hukum bagi birokrasi kesehatan yang merasa boleh memutasi, memberhentikan, dan membungkam suara kritis profesi dengan stempel kekuasaan," kata Rizky dalam unggahannya yang berkolaborasi dengan dr. Piprim di Instagram, Senin (5/10).
Perkara tersebut berawal dari sikap dr. Piprim dalam menjaga independensi kolegium setelah lahirnya UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Menurut Rizky, respons yang muncul dari Kementerian Kesehatan bukan dialog, melainkan mutasi terhadap dr. Piprim.
Ketika persoalan tersebut dibawa ke jalur hukum, kemudian muncul surat keputusan pemberhentian.
Rizky menilai rangkaian peristiwa itu menunjukkan adanya pola penggunaan kewenangan administratif terhadap sikap kritis dari kalangan profesi.
Kini, putusan kasasi MA menyatakan gugatan dr. Piprim dikabulkan. Dalam data putusan, MA juga mencatat amar kabul kasasi, batal putusan judex facti, dan adili sendiri: kabul gugatan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022