
Ilustrasi aset digital cryptocurrency atau kripto. (Wealth Professional)
JawaPos.com - PT Central Finansial X (CFX) proaktif memfasilitasi perluasan use case aset digital di luar aktivitas perdagangan. Langkah ini diwujudkan lewat inisiatif tokenisasi Kekayaan Intelektual atau Intellectual Property (IP). Dalam kesempatan ini, Bursa Kripto CFX hadir dalam acara MASA SINGAPORE 2026 yang diselenggarakan di Singapura pada 2 hingga 5 Juli 2026.
Kehadiran Bursa Kripto CFX di industri ekonomi kreatif ini menjadi upaya konkret bursa untuk mendekatkan infrastruktur aset digital yang teregulasi kepada para pelaku ekonomi kreatif Tanah Air. Langkah ini merupakan respons nyata atas amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), yang menempatkan tokenisasi sebagai salah satu use case dalam aktivitas aset keuangan digital, termasuk aset kripto.
Direktur Utama CFX, Subani, menjelaskan bahwa kerangka tokenisasi tersebut memungkinkan karya berbasis IP, seperti musik, desain, seni visual, hingga konten, untuk bertransformasi menjadi aset digital bernilai yang dapat ditransaksikan. Sebagai salah satu infrastruktur di ekosistem aset kripto, Bursa Kripto CFX berkomitmen untuk mendorong inovasi dan mengembangkan industri aset kripto melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Kehadiran kami di tengah pelaku ekonomi kreatif merupakan bagian dari komitmen CFX dalam menjalankan amanat UUP2SK untuk memastikan tokenisasi IP dapat difasilitasi dan tumbuh di atas infrastruktur yang patuh dan teregulasi. Kami ingin kreator Indonesia dapat menjadikan karyanya sebagai aset bernilai, dengan kepastian hukum yang sama seperti instrumen keuangan lainnya,” ujar Subani.
Lebih lanjut, Bursa Kripto CFX menegaskan dukungannya terhadap langkah Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah mematangkan ekosistem tokenisasi IP. Dukungan ini diwujudkan dengan terjun langsung ke industri kreatif untuk mendengar aspirasi, membuka ruang dialog, serta menghadirkan edukasi menyeluruh. Terlebih, rekomendasi dari Bursa Aset Kripto merupakan salah satu prasyarat dalam proses persetujuan proyek aset keuangan digital.
Sikap proaktif dari Bursa Kripto CFX ini sekaligus menandai langkah transformasi dari fokus perdagangan aset kripto menuju use case aset kripto lain yang memajukan industri. Melalui dukungan infrastruktur yang aman dan teruji, Bursa Kripto CFX berkomitmen menjembatani sektor industri kreatif dengan ekosistem keuangan masa depan, sekaligus menguatkan daya saing ekonomi digital Indonesia.
“Semangat kami adalah memajukan industri ini dengan mendengar dan menggandeng langsung para pemangku kepentingan. Kemajuan industri hanya dapat dicapai lewat sinergi—antara regulator, kreator, dan penyedia infrastruktur seperti Bursa Kripto CFX. Dari sanalah, inovasi aset keuangan digital di Indonesia dapat memberikan nilai tambah dan berkontribusi langsung terhadap perekonomian nasional,” tutup Subani.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022