
Resep Shabu-Shabu Dada Ayam ala Devina Hermawan, Lembut, Praktis, dan Cocok untuk Diet Sehat (YouTube Devina Hermawan)
JawaPos.com - Hidangan hangat nan menyehatkan selalu menjadi pilihan tepat ketika tubuh membutuhkan asupan yang ringan tetapi tetap bernutrisi.
Salah satu sajian populer dari Jepang yang kini bisa dengan mudah dibuat di rumah adalah shabu-shabu ayam.
Kuahnya yang gurih, potongan ayam lembut, serta sayuran segar yang melengkapinya menjadikan menu ini bukan hanya lezat, tetapi juga ramah untuk diet.
Dalam salah satu tayangan kuliner dari kanal YouTube Devina Hermawan,
ia membagikan resep shabu-shabu dada ayam yang praktis, sehat, dan bisa dinikmati hingga 5 porsi.
Resep ini cocok untuk Anda yang ingin menikmati santapan berkelas tanpa harus ribet, apalagi jika sedang menjalani pola makan rendah minyak dan lebih banyak protein.
Bahan-Bahan yang Dibutuhkan
Untuk marinasi ayam:
· 500 gr dada ayam filet (setengah beku)
· 1 sdt kaldu ayam bubuk
· ¼ sdt merica
· 2 sdm maizena
· 3 sdm putih telur
Untuk kuah dan pelengkap:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022