Ilustrasi sambal tumis ikan teri (Tangkapan layar Instagram @dapurcantikchannelofficial)
JawaPos.com - Sambal tumis ikan teri adalah pilihan sambal rumahan yang sederhana namun rasanya kuat dan bikin ketagihan.
Meski tidak menggunakan cabe rawit, perpaduan cabe merah kering, terasi udang, dan ikan teri menghasilkan rasa pedas gurih yang mantap.
Teksturnya kaya, aromanya wangi, dan cocok dipadukan dengan berbagai lauk maupun nasi hangat.
Sambal ini dimasak dengan cara ditumis hingga bumbu matang dan warnanya berubah lebih gelap.
Kehadiran ikan teri jengki memberikan sensasi renyah dan umami yang khas, membuat hidangan terasa lebih spesial, apalagi menjelang momen kebersamaan seperti Lebaran.
Yuk simak cara membuat sambal tumis ikan teri seperti dilansir dari kanal YouTube Dapur Cantik Channel.
Resep Sambal Tumis Ikan Teri
Bahan Utama
- 50 gram bawang merah, iris tipis
- 50 gram ikan teri jengki, cuci bersih
- 2 sdt terasi udang
- 1 sdt asam jawa
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Catatan Buruk Los Che Bisa Berlanjut di El Sardinero
Prediksi Skor Atalanta vs Venezia: La Dea Diburu Krisis, Tim Tamu Lebih Mengenaskan
Prediksi Skor Troyes vs Marseille: Les Phoceens Bidik Pesta Gol, Misi Keluar dari Zona Degradasi!
Prediksi Skor Real Betis vs Osasuna: Rekor Pertemuan Berpihak kepada Los Verdiblancos
Prediksi Skor Persela Lamongan vs Deltras: Duel Sengit Dua Tim Teratas Grup B Championship
Prediksi Skor PSS Sleman vs PSM Makassar: Super Elang Jawa Berambisi Raih Kemenangan Pertama
Prediksi Skor Real Sociedad vs Deportivo La Coruna: Tuan Rumah Bidik Kemenangan di La Liga
Prediksi Skor Racing Santander vs Valencia: Los Che Terdesak, Hasil Imbang Jadi Skenario Realistis
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Freiburg vs Schalke 04 di Bundesliga: Tim Tamu Punya Misi Memutus Tren Buruk

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022