
Ilustrasi es kuwut. (YouTube @belanjadapurofficial4822 )
JawaPos.com-Es kuwut merupakan minuman segar yang berasal dari pulau dewata. Sensasi segarnya tidak pernah tergantikan dan pastinya terasa ringan karena berasal dari bahan-bahan alami.
Isinya terdiri dari parutan kelapa muda, serutan melon, biji selasih, segarnya air kelapa, dan ditambah sensasi asam dari air jeruk nipis.
Tidak hanya juara soal melepaskan dahaga, es kuwut juga dapat mengganti cairan tubuh anda. Namun, menariknya, es kuwut ini bisa dibuat dalam hitungan menit saja.
Bagi anda yang mau belajar membuat es kuwut bali di rumah sebagai hidangan berbuka puasa, berikut kami rangkum resepnya berdasarkan ulasan dari kanal YouTube @belanjadapurofficial4822
Bahan:
100 Gr daging kelapa muda, fresh dikerok
Gula cair
250 Gr daging buah melon, diparut kasar
6 Sendok makan selasih
Es serut
1 Liter air kelapa muda
12 Jeruk nipis, peras airnya
Irisan ring jeruk nipis untuk garnish
Cara Membuat Es Kuwut Bali:
Siapkan gelas saji terlebih dahulu
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022