
Potret udang krispi salted egg renyah dengan coating sederhana. (Sumber: instagram.com/@kupicookie)
JawaPos.com - Udang merupakan salah satu bahan makanan laut yang mudah diolah menjadi berbagai hidangan lezat.
Teksturnya yang lembut dengan rasa gurih alami membuat udang sering dijadikan menu favorit di berbagai kesempatan.
Salah satu olahan udang yang cukup populer adalah udang krispi salted egg. Hidangan ini memiliki lapisan luar yang renyah dengan rasa gurih khas yang membuatnya semakin menggugah selera.
Menu ini juga tergolong praktis karena proses memasaknya cukup singkat. Udang hanya perlu dilapisi dengan beberapa bahan sederhana sebelum digoreng hingga renyah.
Seperti yang dikutip dari @kupicookie, resep ini sering menjadi pilihan saat ingin memasak hidangan yang cepat namun tetap lezat, bahkan cocok dijadikan lauk saat berbuka puasa.
Bahan Udang Krispi
Udang segar, kupas kulitnya
Garam secukupnya
Tepung maizena secukupnya
Telur secukupnya
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Prediksi Skor Al-Hilal vs Al-Gharafa di Liga Champions Asia: Gabriel Martinelli Cetak Gol Lagi!
Prediksi Genoa vs Sudtirol: Rotasi De Rossi Jadi Sorotan, Laga Coppa Italia Bisa Berlangsung Sengit
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Osasuna di Liga Spanyol: Los Colchoneros Menang di Metropolitano

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022