
Potret oseng daging ketumbar bawang dengan bumbu gurih dan aroma rempah yang wangi. (Sumber: instagram.com/@adekoreniawan_s)
JawaPos.com - Kalau mencari menu daging yang simpel tapi rasanya kuat dan bikin nasi cepat habis, Oseng Daging Ketumbar Bawang dari @adekoerniawan_s ini wajib dicoba.
Perpaduan daging sapi empuk dengan aroma ketumbar dan bawang yang melimpah menghasilkan hidangan rumahan yang sederhana tapi kaya rasa.
Yang membuat menu ini spesial adalah penggunaan ketumbar di dua tahap: pada marinasi dan saat proses oseng.
Hasilnya, aroma rempah jadi lebih keluar dan menyatu sempurna dengan daging sapi. Ditambah bawang merah yang banyak, bawang putih, serta sedikit terasi bubuk, rasa oseng jadi makin gurih dan harum.
Tekstur dagingnya juga tetap juicy karena dimarinasi terlebih dahulu dengan saus tiram dan maizena. Teknik ini membantu daging lebih lembut dan bumbu lebih meresap saat dimasak.
Bahan Utama
400 gram daging sapi khas dalam
Bumbu Marinasi
1 sdt bawang putih bubuk
1 sdt bubuk ketumbar
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Israel: The Green Army Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Deltras FC vs Persiba: Leonard Tupamahu Hafal Gaya Main Tamu
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Prediksi Susunan Pemain Yunani vs Jerman: Klopp Butuh Sentuhan Wirtz
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022