
Resep Kroket Jepang yang Enak dan Cocok Jadi Camilan./Tangkap Layar YouTube dapurumi
JawaPos.com - Kroket Jepang menjadi salah satu camilan yang menarik untuk dicoba karena memiliki rasa gurih dengan tekstur yang renyah di bagian luar dan lembut di bagian dalam.
Isian kentang yang dipadukan dengan daging cincang membuat cita rasanya semakin kaya dan mudah disukai banyak orang.
Kombinasi tekstur tersebut sering kali membuat siapa pun ingin menikmatinya lagi. Berbeda dengan kroket ala Eropa yang umumnya disajikan dengan saus putih, kroket Jepang biasanya disantap bersama saus tonkatsu atau mayones sebagai pelengkap.
Bagi yang ingin membuat camilan sederhana di rumah, resep kroket Jepang dapat diikuti dengan mudah. Mengutip dari kanal YouTube Dapurumi pada Rabu (1/7), berikut bahan dan cara membuat kroket Jepang yang praktis dan lezat.
· 500 gram kentang yang sudah dikukus
· 1 bawang bombai kecil
· 125 gram daging sapi cincang
· 1 sdm margarin atau butter
· ½ – 1 sdt garam
· 1 sdt kaldu jamur
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fulham vs Hull City: The Tigers Berpeluang Menang Tipis di Craven Cottage
Prediksi Skor Garudayaksa vs Arema FC: Produktivitas Singo Edan Jadi Ancaman Bagi Tuan Rumah
Prediksi Skor Lille vs Brest di Liga Prancis: Verdonk Starter, Les Dogues Berjaya di Pierre Mauroy
Prediksi Susunan Pemain Real Betis vs Barcelona: Yamal dan Adeyemi Jadi Andalan
Prediksi Skor Hamburger SV vs Stuttgart: Die Roten Siap Pesta Gol di Volksparkstadion
Prediksi Skor Espanyol vs Atletico Madrid di Liga Spanyol: Los Rojiblancos Pertahankan Laju Positif
Prediksi Skor PSGC Ciamis vs PSIS Semarang di Pegadaian Championship: Tuan Rumah Hadapi Ujian Berat
Prediksi Susunan Pemain AS Roma vs Genoa: Santiago Castro Siap Jadi Andalan
Prediksi Skor Semen Padang vs PSMS di Championship: Kabau Sirah Bidik Kemenangan Kandang Perdana
Prediksi RANS Nusantara vs Persela Lamongan: Laskar Joko Tingkir Berburu Kemenangan di Malang

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022