
Berbagai makanan yang bisa membantu menenangkan pikiran sebelum tidur malam (Dok. Freepik)
JawaPos.com - Anda dapat mengurangi gejala insomnia secara signifikan dengan mengonsumsi makanan yang tepat sebelum tidur.
Makanan kaya triptofan adalah makanan yang harus Anda konsumsi setiap saat.
Asam amino yang terkandung di dalamnya membantu produksi melatonin dan serotonin, keduanya bantu meningkatkan relaksasi dan kualitas tidur.
Dilansir English jagran, berikut enam makanan yang sebaiknya Anda konsumsi tepat sebelum tidur untuk mengatasi insomnia dan kualitas tidur lebih baik.
1. Kiwi
Antioksidan yang melimpah dalam kiwi bantu mengurangi stres oksidatif dan insomnia.
Tak hanya itu, kiwi juga mengandung serotonin, zat kimia alami yang menenangkan pikiran.
Konsumsilah makanan seimbang yang terdiri dari buah-buahan, sayuran hijau, dan kacang-kacangan beserta protein dan serat untuk mencegah masalah tidur.
2. Pisang
Tahukah Anda bahwa pisang mengandung banyak vitamin, mineral, kalium, dan triptofan?
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Zidane Ingin Menang di Stade de France
Prediksi Skor Kosta Rika vs Haiti di CONCACAF: Les Grenadiers Bisa Menang Tipis
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Siprus vs Latvia di Liga Nations UEFA: I Galanolefki Menang Tipis di Neo GSP
Koordinator BEM UI Diserang OTK di Tebet Jaksel, Sempat Diancam Bunuh
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022