
Resep Cumi Pedas Dower yang Enak dan Menggugah Selera Makan
JawaPos.com – Bagi pencinta makanan pedas, olahan cumi dengan bumbu cabai yang melimpah tentu bisa menjadi pilihan lauk yang menggugah selera. Salah satunya adalah cumi pedas dower yang memiliki perpaduan rasa gurih, pedas, dan aroma rempah yang kuat.
Cumi yang bertekstur kenyal berpadu dengan bumbu cabai yang menyengat. Sajian ini semakin nikmat ketika disantap bersama nasi putih hangat, sehingga cocok untuk menu makan siang maupun makan malam keluarga.
Selain rasanya yang menggoda, bahan dan proses pembuatan cumi pedas dower juga cukup sederhana. Hidangan ini bisa menjadi alternatif ketika ingin menyajikan lauk seafood dengan cita rasa pedas tanpa proses memasak yang rumit.
Dilansir dari kanal YouTube Ika Mardatillah, berikut resep cumi pedas dower yang dapat dicoba di rumah.
Cumi pedas dower siap dinikmati bersama nasi putih hangat. Bagi yang menyukai sensasi pedas lebih kuat, jumlah cabai rawit dapat disesuaikan dengan selera.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022